Tangerang Selatan, Presisi.Sbs – Kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan tol. Salah satunya dilakukan jajaran PJR BSD yang menindak secara persuasif sebuah truk yang berhenti di bahu Jalan Tol Cinere–Serpong (CSI) wilayah Kota Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Teguran dipimpin langsung Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, SH, MM, MH, saat patroli rutin sekitar pukul 06.15 WIB di KM 32 ruas Tol Cinere–Serpong.
Petugas mengingatkan pengemudi bahwa bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami kondisi darurat,Penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir tanpa alasan yang sah dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kelancaran arus kendaraan,
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama,Bahu jalan tidak boleh dimanfaatkan untuk parkir, kecuali dalam keadaan darurat,Kami mengimbau seluruh pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kompol Darmawati.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi pengemudi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya di ruas jalan bebas hambatan yang memiliki tingkat kecepatan tinggi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh ruas jalan tol.
PJR BSD menegaskan patroli dan pengawasan terhadap pelanggaran di jalan tol akan terus ditingkatkan guna menciptakan perjalanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.



