spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Diskominfo Bogor Perketat Pengawasan Kendaraan Dinas

BOGOR, Presisi.Sbs – Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas, Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terawat, layak jalan, dan digunakan sesuai peruntukannya.

Penguatan pengawasan itu dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melalui apel kendaraan dinas yang digelar di halaman kantor Diskominfo, Selasa (4/8), atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Apel dipimpin Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal dan diikuti para aparatur sipil negara (ASN) pengguna kendaraan operasional, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor turut memberikan pembinaan mengenai pengelolaan kendaraan sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD).

Bambang menekankan bahwa kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi, melainkan aset pemerintah yang melekat dengan tanggung jawab pelayanan publik, Karena itu setiap ASN yang dipercaya menggunakan kendaraan operasional wajib menjaga kondisi, kebersihan, keamanan, serta kelengkapan administrasinya.

Menurutnya, kendaraan operasional memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas aparatur,Jika tidak dirawat dengan baik, kerusakan kendaraan berpotensi mengganggu kelancaran tugas pemerintahan,“Kendaraan dinas merupakan amanah yang harus dijaga,” kata Bambang.

Ia juga mengingatkan ASN agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, termasuk tidak melakukan perubahan terhadap plat nomor, Etika berkendara menjadi perhatian penting karena perilaku pengguna kendaraan dinas dapat turut memengaruhi citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

Pengawasan juga diperkuat dari sisi administrasi,Kepala Sub Bidang Perencanaan BPKAD Kabupaten Bogor, Juni Rachmadi, mengatakan pengamanan kendaraan dinas mencakup tiga aspek, yakni administrasi, fisik, dan hukum.

Dari sisi administrasi, dokumen kepemilikan, pajak kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya harus tertib, Sementara pengamanan fisik dilakukan dengan memastikan kendaraan menjalani pemeliharaan dan pemeriksaan secara berkala.

Adapun dari aspek hukum, identitas pengguna kendaraan harus jelas dan diperbarui melalui pakta integritas setiap tahun.

BPKAD juga mendorong setiap kendaraan dinas memiliki catatan riwayat pemeliharaan, Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perbaikan maupun penggantian komponen dapat ditelusuri dan dilakukan berdasarkan kebutuhan kendaraan.

Selain penguatan tata kelola aset, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Diskominfo Kabupaten Bogor juga diminta memasang bendera Merah Putih sebagai bagian dari penyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Apel tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan kendaraan dinas bukan semata persoalan penggunaan fasilitas pemerintah, melainkan bagian dari akuntabilitas aparatur dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Popular Articles