Banyuwangi, presisi.sbs – Keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum Gadjah Mada Indonesia (LBH GMI) menggelar silaturahmi organisasi sekaligus penyegaran di Eduwisata Bumi Raung, Jl. Paras Tembok, Ampelan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Minggu (9/8/2026).
Kesejukan alam Bumi Raung dengan udara pegunungan yang segar dan gemericik air sungai yang jernih sengaja dipilih. Bukan sekadar untuk melepas penat, tetapi sebagai momentum menyegarkan kembali semangat sekaligus mengokohkan komitmen bersama dalam membela hak-hak masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LBH GMI, Danny Hendro Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi yang kokoh dibangun di atas lima pilar utama: soliditas, integritas, profesionalisme, komunikasi, dan keberanian.
“Organisasi yang kokoh itu dibangun dari dalam. Ada soliditas untuk menjaga kekompakan, integritas untuk menjaga marwah, profesionalisme untuk menjaga kualitas kerja, komunikasi untuk menjaga sinergi, dan keberanian untuk membela kebenaran,” tegas Danny.
Ia menjelaskan, profesionalisme berarti setiap anggota memiliki kemampuan, kedisiplinan, dan keinginan untuk terus belajar. Bekerja berlandaskan prosedur, data, dan aturan hukum yang benar, bukan asal-asalan.
Danny menyampaikan pesan melalui perumpamaan alam. “Membangun organisasi itu seperti pohon. Akar melambangkan solidaritas dan integritas. Jika akarnya kuat, tidak akan tumbang diterpa angin. Batang adalah profesionalisme dan struktur, menjadi penopang utama. Daun dan buah ibarat pelayanan kepada masyarakat, berupa hasil nyata yang dapat dirasakan. Jika satu bagian saja lemah, maka pohonnya pun gampang roboh.”
Dengan integritas dan komitmen sebagai arah yang jelas, seluruh jajaran berjalan di jalur yang sama dan tidak mudah goyah oleh kepentingan pribadi.
“Bumi, air, dan angin mengingatkan kita bahwa hidup selalu berkaitan dengan alam. Seperti sungai yang airnya mengalir, pendampingan hukum juga harus memahami arusnya,” lanjut Danny
Lebih lanjut, Danny menekankan prinsip kehadiran sejak dini.,”LBH GMI hadir bukan hanya saat persoalan besar, tetapi sejak masyarakat membutuhkan pemahaman hukum. Keberanian, independensi, dan integritas organisasi sesungguhnya diuji ketika hak masyarakat benar-benar terabaikan. Di situlah seorang pendamping hukum tidak boleh berdiam diri.”
Kegiatan di Bumi Raung ini menjadi simbol penguatan internal, ruang evaluasi, sekaligus fondasi utama untuk menjalankan visi dan misi pendampingan hukum.
LBH GMI berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan serta pendampingan hukum bagi masyarakat luas dengan semangat pengabdian yang lebih besar. (Sp)



