Banyuwangi.presisi.sbs – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku industri, dan UMKM berbasis kayu di Banyuwangi untuk memahami pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).
Pesan tersebut disampaikan Sonny saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis SVLK yang digelar melalui kolaborasi Anggota Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan di Rumah Makan Rodjo Nogo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa (11/8/2026).
Dalam kegiatan itu, Sonny mengingatkan peserta agar tidak hanya memperhatikan aspek pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga jenis tanaman yang ditanam serta keberlanjutan kawasan hutan.
“Pengelolaan hutan harus memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan upaya menjaga lingkungan. Langkah ini penting agar kawasan hutan tetap terjaga dan dapat mengurangi risiko bencana, termasuk banjir,” kata Sonny.
Menurutnya, kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga menekankan bahwa sumber daya alam seperti bumi, air, dan hutan memiliki fungsi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya harus disertai tanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan.
Bimtek tersebut sekaligus menjadi sarana bagi pelaku industri kayu di Banyuwangi untuk memahami verifikasi legalitas bahan baku hasil kehutanan.
Narasumber dari Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Santi Octavianti, menjelaskan SVLK merupakan sistem untuk memastikan legalitas sumber bahan baku, ketertelusuran hasil hutan dari hulu hingga hilir, serta aspek kelestarian dalam pengelolaan hasil hutan.
“SVLK memiliki prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan, legalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Penerapannya juga memberi manfaat seperti membangun kepercayaan pasar, meningkatkan daya saing, serta mendorong produktivitas,” jelas Santi.
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, Herry Setiawan, memaparkan perkembangan SVLK dan rekapitulasi pemegang sertifikat legalitas di Jawa Timur. Ia menegaskan SVLK bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagian dari tata kelola untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan hasil hutan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII, Bakti Abu Birgantoro, yang menyampaikan sambutan mewakili kepala balai.
Bimbingan teknis dimoderatori Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Gulfino Guevarato, dan Iyis Puji Lestari dari CDK Wilayah Banyuwangi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mendapat pemahaman lebih baik mengenai ketentuan SVLK, khususnya terkait legalitas bahan baku dan pengelolaan hasil hutan berprinsip kelestarian. (**)



