spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

HUT RI KE-81: LBH GMI Komitmen Wujutkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

Banyuwangi, presisi.sbs, 17 Agustus 2026 – Keluarga Besar Lembaga Bantuan Hukum Gadjah Madha Indonesia (LBH GMI) mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81.

Momentum kemerdekaan ini menjadi refleksi, penguatan nasionalisme, dan semangat untuk terus memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. LBH GMI mengajak seluruh rakyat untuk menjadikan HUT RI sebagai titik tolak aksi nyata dalam membela hak-hak warga negara.

Ketua Umum LBH GMI, Danny Hendro Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih para pahlawan harus diterjemahkan dalam aksi nyata. Bukan hanya upacara, tetapi juga kerja nyata menegakkan hukum dan melindungi hak rakyat.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Kemerdekaan ini adalah hasil pengorbanan para pahlawan. Mari lanjutkan perjuangan mereka lewat aksi nyata bagi bangsa. Tugas kita hari ini adalah memastikan setiap warga negara merasakan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan,” jelas Danny.

Lebih lanjut ia menegaskan, di usia 81 tahun ini Indonesia harus semakin maju, adil, dan makmur. Namun kemajuan itu tidak akan tercapai jika hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“81 tahun Indonesia merdeka. Tetap bersatu, bangkit, dan jaya selalu! Mari kita jaga persatuan negeri dan jadikan hukum sebagai panglima. Sekali merdeka, tetap merdeka!” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa momentum HUT RI harus menjadi pengingat untuk memperkuat gotong royong dan kepedulian sosial.

“Selamat merayakan 81 tahun Indonesia tercinta. Semoga keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pengingat untuk terus memperkuat gotong royong dan kepedulian sosial,” ujarnya.

LBH GMI berkomitmen untuk terus hadir mendampingi rakyat kecil, mengawal kebijakan publik, dan memastikan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pencari keadilan.

“Kemerdekaan sejati adalah ketika petani punya tanah, buruh punya upah layak, dan masyarakat miskin mendapat bantuan hukum gratis. Itu amanah UUD 1945,” pungkasnya. (Sp)

Popular Articles