spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dari Lamongan Untuk Jawa Timur! SUGITO, S.H., C.Md Dipercaya Pimpin DPW Kanal Periode 2026-2030

 

Lamongan, Jawa Timur, presisi.sbs — Kabar membanggakan datang dari lingkungan profesi hukum di Jawa Timur. Sugito, S.H., C.Md, advokat, konsultan hukum sekaligus mediator profesional asal Kabupaten Lamongan, dipercaya mengemban amanah untuk memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur Kongregasi Advokat Nasional (KANAL) periode 2026–2030.

Kepercayaan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan profesional Sugito. Dari aktivitas advokasi, konsultasi hukum dan mediasi yang selama ini dijalankannya di Kabupaten Lamongan, kini ia memperoleh tanggung jawab organisasi dengan cakupan wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan materi organisasi, amanah tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 2104.02/SKEP/DPN/KANAL/VIII/2026, dengan identitas keanggotaan NIA KANAL.23.10181.86.

Kepemimpinan periode 2026–2030 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, membangun solidaritas antaranggota, meningkatkan profesionalisme advokat, menjaga integritas dan marwah profesi, serta mendorong hadirnya pelayanan dan edukasi hukum yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, amanah tersebut bukan semata mengenai sebuah jabatan organisasi. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk merangkul anggota, membangun organisasi, meningkatkan kualitas profesi dan memperluas manfaat hukum bagi masyarakat.

Sugito menjalankan aktivitas profesional melalui Kantor Hukum Sugito, S.H., C.Md & Associates yang berkedudukan di Desa Kuwurejo RT 001/RW 004, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam perjalanan profesinya, Sugito bergerak di bidang advokasi/pengacara, konsultasi hukum dan mediasi.

Tiga bidang tersebut mempunyai karakter yang berbeda, tetapi memiliki titik temu yang sama, yakni membantu masyarakat memperoleh pemahaman, pendampingan dan alternatif penyelesaian atas persoalan hukum yang dihadapi melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan hukum.

Kini, aktivitas profesional tersebut berjalan beriringan dengan amanah baru dalam organisasi advokat.

Dari Lamongan, tanggung jawab itu berkembang ke tingkat Jawa Timur.

Sebuah kepercayaan yang membawa kebanggaan, tetapi pada saat bersamaan menghadirkan tanggung jawab yang lebih besar.

Dari aktivitas profesional di daerah, kini mengemban amanah organisasi untuk Jawa Timur.

Memimpin organisasi advokat di tingkat wilayah bukan semata-mata menempati posisi dalam struktur organisasi.

Di balik sebuah jabatan terdapat tanggung jawab untuk merangkul anggota, membangun komunikasi, menjaga marwah profesi, memperkuat organisasi serta memastikan profesionalisme, integritas dan etika tetap menjadi pijakan.

Karena itu, amanah yang diterima Sugito membawa sejumlah harapan.

DPW Jawa Timur KANAL diharapkan mampu tumbuh sebagai organisasi yang solid secara internal, terbuka terhadap kolaborasi, aktif meningkatkan kompetensi anggota dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Keberhasilan kepemimpinan pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan organisasi.

Lebih dari itu, kepemimpinan akan dinilai dari konsistensi, kualitas program, kekuatan kebersamaan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh anggota maupun masyarakat.

Sebab jabatan dapat diberikan melalui sebuah keputusan, tetapi kepercayaan harus dijaga melalui sikap, kerja dan tanggung jawab.

Selain menjalankan profesi sebagai advokat dan konsultan hukum, Sugito juga bergerak dalam bidang mediasi.

Dalam materi publikasi profesionalnya, Sugito dicantumkan sebagai Mediator Profesional dengan Nomor Administrasi Mediator (NAM) 2025011059.

Pengalaman dalam bidang advokasi dan mediasi menghadirkan pendekatan yang dapat digunakan sesuai karakter persoalan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam advokasi, seorang advokat dituntut memberikan pendampingan dan memperjuangkan kepentingan hukum klien secara profesional berdasarkan hukum dan kode etik.

Sementara dalam mediasi, penyelesaian sengketa ditempuh dengan membuka ruang komunikasi dan membantu para pihak mencari kemungkinan titik temu berdasarkan kesukarelaan serta ketentuan yang berlaku.

Dua pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif tersendiri dalam menjalankan kepemimpinan organisasi.

Tegas ketika hak harus diperjuangkan, profesional dalam memberikan pendampingan, dan membuka ruang dialog ketika jalan penyelesaian masih dapat ditemukan.

Salah satu tantangan organisasi profesi adalah membangun kebersamaan di tengah beragam latar belakang, pengalaman dan pemikiran anggotanya.

Karena itu, kepemimpinan DPW Jawa Timur KANAL periode 2026–2030 diharapkan mampu menjadikan organisasi sebagai rumah bersama yang sehat bagi para anggotanya.

Bukan hanya tempat berhimpun, tetapi juga ruang untuk belajar, bertukar pengalaman, meningkatkan kompetensi dan membangun jejaring profesional.

Solidaritas antarsesama advokat juga penting dibangun tanpa mengurangi independensi setiap anggota dalam menjalankan profesinya.

Perbedaan pemikiran tidak harus menjadi jarak.

Sebaliknya, keberagaman pengalaman dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui komunikasi, keterbukaan dan semangat saling menghormati.

Organisasi yang kuat bukanlah organisasi tanpa perbedaan, melainkan organisasi yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan untuk bergerak bersama.

Perkembangan masyarakat membawa persoalan hukum yang semakin kompleks.

Advokat tidak cukup hanya memahami hukum secara normatif.

Profesional hukum juga dituntut terus meningkatkan kemampuan, mengikuti perkembangan regulasi dan praktik hukum, menjaga etika, bekerja secara bertanggung jawab serta membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas anggota diharapkan menjadi salah satu perhatian dalam perjalanan DPW Jawa Timur KANAL periode 2026–2030.

Kegiatan pendidikan hukum, diskusi profesi, peningkatan keterampilan, penguatan pemahaman kode etik serta kolaborasi antarsesama praktisi dapat menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang semakin profesional.

Organisasi yang kuat membutuhkan anggota yang kompeten. Profesi yang bermartabat membutuhkan integritas. Dan kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Harapan terhadap organisasi advokat tidak berhenti pada kepentingan internal anggotanya.

Di luar organisasi terdapat masyarakat yang membutuhkan pemahaman mengenai hak dan kewajibannya.

Ada masyarakat yang membutuhkan konsultasi.

Ada yang membutuhkan pendampingan.

Ada pula pihak-pihak yang sedang berselisih dan membutuhkan ruang penyelesaian.

Karena itu, KANAL Jawa Timur diharapkan dapat mendorong kegiatan yang mempunyai nilai sosial dan edukatif, termasuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat sesuai kapasitas organisasi.

Sebab bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan, hukum bukan hanya berbicara tentang undang-undang dan pasal.

Di balik setiap persoalan hukum terdapat manusia, keluarga, pekerjaan, hak, kewajiban dan masa depan yang dapat ikut terdampak.

Di sinilah profesionalisme hukum bertemu dengan nilai kemanusiaan.

Hukum membutuhkan kecermatan.

Keadilan membutuhkan keberanian.

Profesi membutuhkan integritas.

Dan masyarakat membutuhkan kehadiran profesional hukum yang mampu bekerja secara bertanggung jawab.

Periode kepemimpinan 2026–2030 membuka ruang bagi berbagai program dan gagasan untuk dikembangkan.

Setidaknya terdapat sejumlah harapan yang mengiringi amanah tersebut, yakni memperkuat konsolidasi organisasi, menjaga solidaritas anggota, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat, menjunjung tinggi kode etik dan integritas, memperluas jejaring, serta menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Harapan tersebut tentu tidak dapat diwujudkan oleh seorang pimpinan seorang diri.

Dibutuhkan kerja bersama seluruh struktur dan anggota organisasi.

Karena organisasi yang sehat tidak dibangun hanya oleh satu figur, melainkan oleh kebersamaan, sistem, komunikasi, kepercayaan dan komitmen anggotanya.

Seorang pemimpin dapat menunjukkan arah, tetapi kekuatan organisasi lahir ketika seluruh unsur di dalamnya bersedia bergerak bersama.

Kepemimpinan organisasi bukan hanya persoalan kemampuan mengambil keputusan.

Seorang pemimpin dituntut mampu mendengar.

Mampu berkomunikasi.

Mampu merangkul.

Mampu mengelola perbedaan.

Dan mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan personal.

Dalam konteks itulah kepemimpinan Sugito selama empat tahun mendatang diharapkan dapat membangun suasana organisasi yang inklusif, profesional, produktif dan berorientasi pada kebersamaan.

Memimpin bukan sekadar berdiri paling depan, tetapi memastikan orang-orang di dalam organisasi dapat berjalan bersama menuju tujuan yang sama.

Kepercayaan merupakan awal.

Setelah amanah diberikan, tantangan berikutnya adalah menerjemahkannya menjadi kerja dan program nyata.

Periode 2026–2030 akan menjadi ruang pembuktian bagi kepemimpinan DPW Jawa Timur KANAL dalam membangun konsolidasi, meningkatkan kapasitas anggota dan memperluas manfaat organisasi.

Sebab jabatan mempunyai batas waktu.

Sementara integritas, karya, pengabdian dan manfaat dapat meninggalkan jejak jauh setelah masa jabatan berakhir.

Hari ini adalah tentang kepercayaan.

Empat tahun ke depan adalah tentang kerja, tanggung jawab dan pembuktian.

Ada makna tersendiri dari perjalanan tersebut.

Dari Desa Kuwurejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, aktivitas profesional itu dijalankan.

Kini, amanah organisasi membawanya pada cakupan Jawa Timur.

Dari meja konsultasi menuju konsolidasi organisasi.

Dari ruang advokasi menuju penguatan profesi.

Dari meja mediasi menuju upaya membangun komunikasi dan kebersamaan.

Bukan tentang seberapa tinggi sebuah jabatan, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat diberikan melalui jabatan tersebut.

Profil Singkat Sugito, S.H., C.Md

Nama: Sugito, S.H., C.Md
Profesi: Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum dan Mediator
Organisasi: Kongregasi Advokat Nasional (KANAL)
Amanah: Pimpinan DPW Jawa Timur KANAL Periode 2026–2030
SK: 2104.02/SKEP/DPN/KANAL/VIII/2026
NIA: KANAL.23.10181.86
NAM: 2025011059

Aktivitas profesional dijalankan melalui Kantor Hukum Sugito, S.H., C.Md & Associates, beralamat di Desa Kuwurejo RT 001/RW 004, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Telepon/WhatsApp: 0858-5589-6604
Email: sugito.adzhka@gmail.com

Kepercayaan kepada Sugito, S.H., C.Md untuk memimpin DPW Jawa Timur Kongregasi Advokat Nasional periode 2026–2030 menjadi awal perjalanan organisasi selama empat tahun mendatang.

Harapan yang menyertainya pun jelas: KANAL Jawa Timur semakin solid dalam kebersamaan, profesional dalam menjalankan profesi, teguh menjaga integritas, terbuka membangun sinergi dan semakin nyata memberikan manfaat kepada masyarakat.

Amanah tersebut bukan hanya tentang nama yang tercantum dalam sebuah surat keputusan.

Amanah adalah tentang tanggung jawab setelah surat keputusan diterima.

Tentang bagaimana kepercayaan dijaga.

Tentang bagaimana anggota dirangkul.

Tentang bagaimana perbedaan disatukan.

Tentang bagaimana organisasi dibangun.

Tentang bagaimana profesionalisme dan kehormatan profesi dijaga.

Dan tentang bagaimana ilmu serta profesi hukum dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Advokat, Konsultan Hukum dan Mediator Profesional Asal Lamongan Emban Amanah Organisasi

Dari Lamongan untuk Jawa Timur.

Dari profesi menuju pengabdian organisasi.

Dari kepercayaan menuju tanggung jawab.

Dari amanah menuju kerja nyata, Menguat untuk Solidaritas, Profesionalisme, Integritas dan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

Harapannya, empat tahun ke depan tidak hanya meninggalkan catatan tentang siapa yang pernah memimpin, tetapi juga jejak tentang apa yang telah dibangun, siapa yang telah dirangkul dan manfaat apa yang telah diberikan.

Dari Lamongan untuk Jawa Timur — merangkul dalam kebersamaan, bertumbuh dalam profesionalisme, menjaga integritas dan mengabdi untuk keadilan.

“Jabatan memiliki batas waktu, tetapi integritas, pengabdian dan manfaat dapat meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang.”

(BWI)

Popular Articles