spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Rp500 Miliar Jadi Sorotan: Dugaan “Pecah Paket” Mengarah ke 16 SKPD Pemkab Sukabumi

SUKABUMI, Presisi.Sbs — Angka fantastis hingga Rp500 miliar kini menjadi sorotan setelah Pusat Kajian Hukum Keadilan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pustaka-HAM) menyerahkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/8/2026),Laporan tersebut bukan hanya menyoroti satu proyek atau satu organisasi perangkat daerah, Pustaka-HAM menyebut terdapat 31 temuan yang tersebar di 16 SKPD dan berkaitan dengan pengelolaan keuangan serta penatausahaan aset daerah sepanjang 2023–2025.

Mewakili Pustaka-HAM dan warga Kabupaten Sukabumi, Drevan mengatakan laporan itu merupakan hasil riset dan analisis terhadap dokumen keuangan pemerintah daerah yang menurut mereka menunjukkan sejumlah anomali yang perlu diuji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,
“Kami mempelajari dan mendalami keuangan Kabupaten Sukabumi hingga menemukan apa yang kami sebut anomali, Karena ada dugaan pelanggaran hukum, kami koordinasikan kepada Kejaksaan agar ditindaklanjuti,” kata Drevan.

Sorotan terbesar berada pada persoalan aset daerah,Berdasarkan kajian yang disampaikan pelapor, akumulasi potensi kerugian keuangan negara yang mereka identifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.

Namun, angka tersebut masih merupakan klaim dan hasil analisis pihak pelapor, bukan angka kerugian negara yang telah ditetapkan oleh lembaga berwenang, Kepastian mengenai ada atau tidaknya kerugian negara tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pembuktian hukum.

Dugaan Pecah Paket di Proyek Infrastruktur,Kuasa Hukum Pustaka-HAM, Dian Maulana, mengungkapkan salah satu fokus pengaduan berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Dian, pihaknya menemukan dugaan pola pengadaan pekerjaan infrastruktur yang dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL), dengan nilai pekerjaan diduga dipecah sehingga berada di bawah batas tertentu,“Modus operandinya diduga melakukan pekerjaan dengan sistem Penunjukan Langsung, Anggarannya diatur dan dipecah sedemikian rupa,” ujar Dian.

Dugaan tersebut, jika terbukti, menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Karena itu Kejari Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat menguji dokumen kontrak, nilai pekerjaan, proses pengadaan, pelaksanaan fisik hingga aliran pembayarannya.

Pelapor juga mengklaim menemukan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan realisasi fisik dan spesifikasi teknis sejumlah pekerjaan.

Temuan semacam itu menjadi penting untuk diverifikasi secara objektif, Pemeriksaan lapangan dan audit terhadap masing-masing paket pekerjaan diperlukan untuk menentukan apakah perbedaan tersebut merupakan kesalahan administratif, kelalaian, atau memiliki unsur pidana.

31 Temuan Tidak Dilaporkan Sekaligus
Dian menjelaskan, laporan kepada Kejari Kabupaten Sukabumi akan diproses secara bertahap berdasarkan item kegiatan dan dinas yang dilaporkan.

Laporan pengaduan tersebut disebut telah diterima melalui Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pustaka-HAM juga menyatakan akan kembali menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti pendukung yang dianggap dapat memperkuat laporan,Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Jika seluruh dugaan tersebut memiliki dasar bukti yang kuat, pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, aset, proses pengadaan, serta realisasi pekerjaan di lingkungan Pemkab Sukabumi menjadi penting untuk membuka terang persoalan.

Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan dalam membaca data atau menyimpulkan adanya kerugian negara, proses klarifikasi dan pemeriksaan juga menjadi ruang untuk memberikan kepastian dan menjaga agar tudingan tidak berubah menjadi vonis sebelum waktunya.

Popular Articles