BOGOR, Presisi.Sbs – Penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki babak baru,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar jejak administrasi dan aliran kebijakan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dua kantor strategis Pemkab Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), digeledah penyidik KPK pada Kamis (27/8/2026).

Dari penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara, Dokumen tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menelusuri bagaimana mekanisme pemberian hingga dugaan pemotongan insentif berlangsung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut,Menurutnya tindakan penyidik merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Langkah KPK ini menjadi sorotan karena sebelumnya lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dalam rangkaian penanganan perkara di lingkungan Pemkab Bogor.
Perkara yang semula berada dalam tahap penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda, Namun hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan Sekadar Dokumen, KPK Telusuri Rantai Perkara Penggeledahan Bappenda dan BKPSDM mengindikasikan penyidik tidak hanya memburu bukti transaksi, tetapi juga menelusuri dokumen administrasi yang dapat memperjelas hubungan antara kebijakan, penerimaan insentif, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.
Setiap dokumen yang disita akan dianalisis untuk mencocokkan keterangan saksi, transaksi keuangan, serta rangkaian peristiwa yang tengah dibangun penyidik.
Di sisi lain, KPK juga masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Dengan demikian, sorotan terhadap Pemkab Bogor kini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pajak, tetapi juga menyentuh proses pengadaan pemerintahan daerah.
Siapa Berikutnya?
Belum adanya pengumuman tersangka membuat perkembangan penyidikan perkara ini masih menjadi perhatian publik,KPK memiliki ruang untuk mendalami temuan baru berdasarkan dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.
Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: siapa yang diduga menerima uang, bagaimana mekanisme pemotongan berlangsung, serta sejauh mana rantai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.
KPK memastikan proses hukum terus berjalan, Penetapan tersangka maupun perkembangan berikutnya akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Hingga perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, seluruh pihak yang diperiksa maupun disebut dalam proses penyidikan tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, klarifikasi, serta pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



