spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Bukan Sekadar Membina!LPKA Tangerang Gandeng Pokja Sejuta Tangan, Anak Binaan Punya Ruang Curhat Tanpa Stigma

TANGERANG, Presisi.Sbs — Upaya menghapus stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum terus diperkuat,Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pokja Sinergi Sejuta Tangan Stop Stigma untuk mewujudkan lingkungan pembinaan yang ramah anak, sekaligus menghadirkan ruang aman bagi Warga Binaan Anak (WBA) untuk bercerita dan memperoleh dukungan psikososial.

Kesepakatan yang direalisasikan pada Senin (26/10/2026) tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong pendekatan pembinaan yang tidak semata-mata berorientasi pada kedisiplinan, tetapi juga pendidikan, pemulihan psikologis, pengembangan keterampilan, dan kesiapan anak kembali ke tengah masyarakat.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Aldikan Nasution, menyambut antusias sinergi tersebut,Ia menegaskan bahwa anak yang menjalani pembinaan harus diperlakukan sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia,“Tidak ada lagi konteks pemenjaraan atau penjara, tetapi mereka disebut Warga Binaan Anak, Saya gembira dan senang sekali dengan terwujudnya sinergi bersama Pokja Sejuta Tangan Stop Stigma melalui MoU untuk mewujudkan LPKA Ramah Anak,” ungkap Aldikan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada AruL Sahabat Anak sebagai inisiator dan penggagas program bersama Naniek, guru senior bimbingan dan konseling yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral serta menjadi pembina Ikatan Bimbingan Konseling Sekolah (IBKS) seluruh Indonesia.

Program “Kakak Mendengarkan”, Anak Binaan Tak Lagi Sendirian,Salah satu program yang menjadi perhatian ialah “Kakak Mendengarkan”, sebuah pendekatan pendampingan yang memberikan kesempatan kepada anak binaan untuk menyampaikan perasaan, kegelisahan, dan persoalan yang mereka hadapi tanpa takut dihakimi.

Program tersebut telah berlangsung lima kali pertemuan, Melalui kegiatan ini para pendamping berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan anak, sehingga mereka memiliki figur yang dapat dipercaya untuk berbagi cerita.

Naniek mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap menghantui anak binaan adalah kekhawatiran menghadapi penolakan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Mereka takut mendapatkan label negatif, tidak diterima kembali oleh orang tua dan keluarga, bahkan menghadapi kemungkinan dikucilkan dari lingkungan sosial,“Takjub dan apresiasi untuk LPKA yang ada di Tangerang ini, Mereka langsung menggelar workshop menjadi Sahabat Anak, dasar-dasar konseling, serta pengenalan 13 Hak Anak yang diikuti seluruh staf dan petugas,” ujar Naniek.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mengubah pola interaksi antara petugas, pendamping, dan anak binaan menjadi lebih terbuka serta berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Pendidikan dan Keterampilan Jadi Bekal Masa Depan,LPKA Kelas I Tangerang juga mengembangkan berbagai kegiatan pembinaan untuk membekali anak dengan kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.

Program tersebut meliputi pendidikan formal, nonformal, dan informal, pelatihan otomotif melalui pembinaan Honda AHASS, peternakan unggas, pertanian, perkebunan, serta pembinaan kepribadian, mental, dan spiritual.

Hak anak binaan atas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembinaan, dan berbagai bentuk integrasi tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remisi, asimilasi, cuti, maupun pembebasan bersyarat dapat diberikan berdasarkan persyaratan yang berlaku, Dengan demikian pembinaan tidak berhenti pada pelaksanaan masa pidana, melainkan menjadi bagian dari proses mempersiapkan anak untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Landasan hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta peraturan mengenai perlindungan anak.

Farm Trip 17 Jam, Pelajar Tangsel Diajak Mengenal Kehidupan LPKA,Sinergi tersebut juga akan dikembangkan melalui program Farm Trip Goes to LPKA Kelas I Tangerang 2026, yang dirancang bersama Pokja Sinergi Sejuta Tangan dengan dukungan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan.

Program ini direncanakan melibatkan 50 pelajar SMP dan SMA/SMK negeri maupun swasta se-Kota Tangerang Selatan, Kegiatan berlangsung dengan konsep 17 jam, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Para peserta akan diperkenalkan dengan berbagai aktivitas pembinaan, termasuk taman, kebun, peternakan ayam, dan kolam ikan, Mereka juga diharapkan mendapatkan pemahaman langsung mengenai kehidupan anak binaan, tantangan proses reintegrasi sosial, serta pentingnya menghindari diskriminasi.

Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Mukhlis, menyambut positif rencana tersebut,Ia menilai program ini dapat menjadi sarana pembelajaran sosial yang konkret bagi para pelajar,“Saya mendukung LPKA Ramah Anak dengan menghadirkan pembicara Sahabat Anak seperti Kak Seto yang memang berdomisili di Tangerang Selatan, Farm Trip ini ide brilian, Saya melihat sendiri ada taman, kebun, kandang ayam, dan ikan,Anak-anak nantinya bisa berinteraksi dengan para Warga Binaan Anak,” tutur Mukhlis.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu pelajar memahami persoalan anak yang berhadapan dengan hukum secara lebih objektif, sekaligus menumbuhkan sikap empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.

Program ini juga diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung bagaimana pembinaan berlangsung, sehingga penilaian terhadap anak binaan tidak semata-mata didasarkan pada kesalahan masa lalu.

Libatkan Organisasi Anak, Kampus, dan Dunia Pendidikan,Kegiatan penandatanganan MoU dan penguatan program LPKA Ramah Anak turut dihadiri perwakilan berbagai unsur, antara lain Mukhlis dari Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Srimandji JPN, Pusparaga, PKBM Tangerang Selatan, Muji selaku Ketua Umum IBKS terpilih, Imanita dari SAI dan Koalisi Anak, serta puluhan mahasiswa Fakultas Psikologi UPI YAI yang dipimpin Ketua BEM Tiara, bersama Esther, Sadat, dan peserta lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara lembaga pembinaan, organisasi perlindungan anak, perguruan tinggi, serta institusi pendidikan dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari kepatuhan anak selama berada di dalam lembaga, tetapi juga dari kesiapan mereka menjalani kehidupan yang produktif, bertanggung jawab, dan bermartabat setelah kembali ke masyarakat.

LPKA Ramah Anak bukan sekadar slogan, Komitmen itu harus diwujudkan melalui pendidikan yang berkelanjutan, pendampingan psikologis, keterampilan hidup, serta penerimaan sosial yang tidak menutup kesempatan kedua bagi anak.

Melalui MoU dan program Farm Trip Goes to LPKA, kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memutus rantai stigma,Sebab anak yang pernah berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk belajar, berkembang, memperbaiki diri, dan membangun masa depan.

Popular Articles