Bogor, Presisi.Sbs – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan, Sebanyak 104 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebagai bagian dari penataan hunian sekaligus peningkatan efektivitas program pembinaan.
Proses pemindahan yang berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dilaksanakan dengan pengamanan berlapis melalui sinergi petugas pemasyarakatan bersama unsur Kepolisian,Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif, terutama di tengah tantangan overkapasitas yang masih dihadapi sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia,Dengan penyesuaian jumlah penghuni, proses pembinaan diharapkan dapat berlangsung lebih maksimal dan terarah sesuai klasifikasi masing-masing warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Cibinong, Hermanto, menjelaskan bahwa redistribusi warga binaan bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Menurutnya, keseimbangan kapasitas hunian akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembinaan, pelayanan, hingga aspek keamanan di dalam lapas sehingga tujuan akhir berupa reintegrasi sosial warga binaan dapat tercapai secara optimal.
Sebelum diberangkatkan menuju lokasi tujuan, seluruh warga binaan menjalani serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, hingga pemeriksaan keamanan,Prosedur tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berlangsung tanpa kendala.
Pengamanan selama perjalanan juga dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel gabungan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, Pendekatan ini sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelancaran proses pemindahan.
Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIA Cibinong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada pembinaan, Penataan hunian yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang lebih kondusif, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mendukung keberhasilan warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.



