spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Diduga Jual Barang Ilegal Tanpa BPOM dan SNI, Ruko di Mangga Dua Square Jadi Sorotan

JAKARTA UTARA, 3 Agustus 2026 – Sebuah Ruko milik perusahaan industri asal Cina Yg Dikelola Bernama Nani Sebagai Manajer dan HRD yang berlokasi di kawasan Jalan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, diduga kuat menjual barang-barang ilegal. Ruko tersebut ditengarai beroperasi cukup lama tanpa izin edar BPOM dan tanpa sertifikat SNI. bahwa dia juga Menjual Obat Yang tidak ada pengawasan Dari BPOM Dan Label Halal Yang Akan Membahayakan Buat Orang Yang Mengkomsumsi Obat Tersebut Bisa Berakibat Fatal dan Komplikasi berbagi Macem Penyakit

Informasi ini mencuat pada Minggu, 3/8/2026. Warga dan sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi mengeluhkan aktivitas Ruko yang dinilai tidak mengantongi perizinan resmi, namun tetap berjalan tanpa hambatan.

Hingga berita ini diturunkan, Karena Pihaknya Kurang tegas dari aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan peredaran barang di salah satu pusat perdagangan terbesar di Jakarta Utara.

Diduga Langgar Aturan Perdagangan dan Kesehatan

Berdasarkan penelusuran awal, barang yang diproduksi dan dijual diduga tidak memenuhi standar keamanan konsumen. Tidak adanya izin BPOM berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, sementara absennya sertifikat SNI melanggar ketentuan mutu barang yang berlaku di Indonesia.

“Kalau sudah beroperasi lama dan tidak ada izin, ini bukan kelalaian kecil. Ini menyangkut keselamatan konsumen dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar salah satu sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Tuntutan Pengawasan Ketat

Masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk BPOM, Kementerian Perindustrian, dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan sidak dan penindakan.

Mereka meminta agar tidak ada pembiaran terhadap usaha yang diduga melanggar hukum, terlebih jika menyangkut produk yang beredar luas ke konsumen.

bahwa Polsek Jakarta Utara Pademangan Sudah Terima duit sebesar 250 Juta Dan Polda Metro Jaya sebesar 300Jt.

Kasus ini menjadi perhatian karena Mangga Dua Square merupakan salah satu sentra perdagangan yang diawasi ketat. Publik berharap aparat segera bertindak agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap kepercayaan konsumen dan iklim usaha.

Popular Articles