Tangerang | Presisi.Sbs – Komitmen memperkuat pelayanan pertanahan berbasis data terintegrasi terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang melalui kolaborasi strategis bersama Pemerintah Kota Tangerang, Sinergi kedua instansi ini difokuskan pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus mempercepat legalisasi aset milik pemerintah daerah.
Pertemuan yang berlangsung antara jajaran Kantah Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang tersebut menjadi langkah penting dalam menyatukan data pertanahan dan perpajakan daerah agar lebih akurat, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang modern.
Selain membahas penguatan integrasi data, kedua belah pihak juga menyepakati sejumlah langkah percepatan layanan pertanahan melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, sinkronisasi basis data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memangkas proses administrasi dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kantah Kota Tangerang turut menyerahkan 50 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Tangerang, Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen dalam mengamankan aset daerah agar memiliki legalitas yang kuat, sekaligus mendorong pengelolaan aset pemerintah yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, S.SiT., M.H. menegaskan bahwa kerja sama yang erat dengan Pemerintah Kota Tangerang menjadi kunci dalam mempercepat berbagai program strategis di bidang pertanahan,Integrasi data NIB-NOP dan penyelesaian sertipikasi aset diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantah Kota Tangerang dalam berbagai upaya pembenahan administrasi pertanahan, Kolaborasi yang terus diperkuat diyakini akan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang.



