Banyuwangi, 28 Juli 2026 – Lembaga Bantuan Hukum Gajah Madha Indonesia (LBH GMI) menyoroti keberadaan bangunan warung baru yang diduga berdiri di kawasan sempadan sungai di Dusun Mojoroto, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Kemunculan bangunan tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan warung baru itu disebut-sebut merupakan milik pihak lain.
Sebelumnya, warung milik Yanto yang berada di lokasi tersebut telah mendapat teguran dari pihak terkait. Sebagai bentuk kepatuhan, warung tersebut kemudian dipindahkan ke arah utara sesuai arahan yang diberikan.
Menindaklanjuti hal itu, Humas LBH GMI, Mat Asnari meminta Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Bangorejo bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan,
• Status bangunan warung baru tersebut
• Peta garis sempadan sungai Tegalsari
• Daftar izin yang pernah dikeluarkan untuk area tersebut
LBH GMI juga meminta keterbukaan informasi sesuai UU KIP No.14 Tahun 2008 terkait perizinan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau warung lama ditertibkan karena berada di sempadan, maka bangunan baru ini juga harus diperlakukan sama. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan. Jangan sampai muncul anggapan ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan,” ujar Mat Asnari.
Mat Asnari menambahkan, Tim LBH GMI juga akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kelengkapan perizinan bangunan tersebut. Sudah dilengkapi atau belum, akan kami cek langsung ke instansi terkait.
Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga berharap tidak ada kesan tebang pilih dalam pengawasan maupun penertiban bangunan yang diduga berada di kawasan sempadan sungai.
Warga juga berharap pemerintah dan instansi berwenang mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Sebaliknya, jika bangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan, masyarakat meminta penjelasan resmi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korsda Bangorejo belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan bangunan baru tersebut. Pihak media masih berupaya memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait untuk keberimbangan dalam pemberitaan.
Narhub:
Humas LBH GMI : 082143159055



