spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Monev KIP 2026, Kantah Kota Tangerang Perkuat Transparansi

TANGERANG, Presisi.Sbs – Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 bersama Komisi Informasi Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur sekaligus mengevaluasi sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi, khususnya dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, S.SiT., M.H., menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Karena itu pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dapat dan tidak dapat diberikan kepada publik,“Keterbukaan informasi adalah pondasi pelayanan publik yang berintegritas,Dengan menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, kami ingin menghadirkan pelayanan yang transparan dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Tardi.

Keikutsertaan dalam Monev KIP 2026 juga menjadi kesempatan bagi Kantah Kota Tangerang untuk mengukur efektivitas pengelolaan informasi sekaligus melihat ruang perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu bagian penting dalam upaya tersebut, Kantah Kota Tangerang terus mendorong agar layanan informasi dapat diberikan secara sederhana, responsif, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang semakin terbuka, transformasi digital turut menjadi instrumen penting, Pemanfaatan kanal digital dan media informasi diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi pertanahan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan tatap muka.

Bagi Kantah Kota Tangerang, keterbukaan informasi bukan semata-mata pemenuhan kewajiban administratif dalam pelaksanaan Monev KIP. Lebih dari itu, transparansi diarahkan menjadi bagian dari budaya kerja dan instrumen untuk memperkuat akuntabilitas pelayanan.

Melalui evaluasi bersama Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut, Kantah Kota Tangerang menargetkan adanya peningkatan berkelanjutan dalam tata kelola informasi publik.

Langkah itu sekaligus mempertegas arah pelayanan pertanahan yang terbuka, modern, profesional, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

Popular Articles