spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Warga Glenmore Rugi Rp8,4 Juta

Banyuwangi, presisi.sbs – Wagirah, warga Dusun Sumbergondo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, menderita kerugian materi hingga Rp8,4 juta akibat dugaan penipuan pengurusan pengubahan nama sertifikat tanah. Hingga dua tahun berlalu, berkas tak kunjung selesai dan uang yang diserahkan belum dikembalikan.

Kejadian bermula pada tahun 2024, saat Wagirah mendatangi Kantor Kecamatan Glenmore untuk meminta arahan proses kepengurusan sertifikat tanah. Tak lama kemudian, seseorang yang mengaku sebagai pegawai kecamatan berinisial Mj justru mendatangi rumahnya dan menawarkan bantuan penyelesaian dengan biaya awal Rp5 juta.

“Karena belum ada uang, saya sampai jual gelang mendapat 3 juta lalu serahkan ke Mj. Setelah itu saya pinjam di bank 10 juta untuk keperluan lain, saya berikan lagi 2 juta,” ungkap Wagirah saat ditemui, Selasa (4/10).

Tak berhenti di situ, selang beberapa bulan oknum tersebut kembali meminta uang dengan dalih biaya tambahan perubahan nama sebanyak dua kali, masing-masing Rp2,4 juta dan Rp1,4 juta. Total uang yang diserahkan Wagirah mencapai Rp8,4 juta. Namun hingga kini tidak ada kejelasan proses; saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Mj justru mengalihkan urusan ke pihak lain.

Wagirah mengaku sudah mengadu ke Kantor Desa Tulungrejo, namun pengaduannya tidak direspon maksimal. Ia bahkan sempat mendengar ucapan “tidak usah diurusi” dari salah satu oknum perangkat desa pada waktu itu.

“Saya orang biasa butuh arahan dari pemerintah setempat yang lebih paham urusan sertifikat, namun malah dibuat bingung,” terang Wagirah.

Sebelumnya, BPN Banyuwangi berulang kali mengingatkan: pengurusan sertifikat tanah hanya sah dilakukan melalui kantor BPN, PPAT, atau notaris berizin resmi. Masyarakat diminta waspada terhadap calo yang menjanjikan proses cepat dengan biaya di luar ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, Mj belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui pesan WhatsApp. Belum ada pula pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Glenmore maupun Desa Tulungrejo. (Sp)

Popular Articles