spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Program PTSL 2026 Kecamatan Siman: Mewujudkan Kepastian Hukum dan Hak atas Tanah Masyarakat.

Ponorogo, Presisi.sbs -Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo pada tahun 2026 berjalan lancar berkat koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, serta desa.

Pemerintah Desa bersama tim pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan rangkaian kegiatan bersama masyarakat sebagai salah satu tahapan dalam proses sertifikasi tanah. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme serta dukungan penuh dari warga yang menjadi peserta program tersebut.

Pelaksanaan program dilakukan oleh petugas dari Kantor Pertanahan dengan didampingi perangkat desa, petugas PTSL, serta para pemilik tanah.
Kegiatan dari mulai pengukuran dilakukan secara langsung di setiap bidang tanah guna memastikan batas-batas tanah sesuai dengan kondisi di lapangan dan berdasarkan kesepakatan para pemilik tanah yang berbatasan. Kegiatan ini adalah bagian penting dari rangkaian Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Dengan adanya pengukuran yang akurat, diharapkan proses administrasi selanjutnya dapat berjalan dengan lancar hingga sertifikat dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Sawuh Siswanto, S.H. selaku koordinator PTSL Kecamatan Siman mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif selama proses berlangsung. Kerja sama yang baik antara warga, pemerintah desa, dan tim pelaksana menjadi kunci suksesnya pelaksanaan kegiatan ini.

Melalui Program PTSL ini Siswanto berharap seluruh bidang tanah di wilayah Kecamatan Siman terdaftar lengkap dan memiliki perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa batas tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah yang dimiliki.

Popular Articles