spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Usut Dugaan Tipikor Seragam Sekolah Rp1,77 Miliar, Kejari Geledah Kantor Disdikbud, KSAS Beri Apresiasi

 

ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS –Tim Penyidik Pidsus Kejari Aceh Singkil menggeledah Kantor Disdikbud Kabupaten Aceh Singkil pada Senin, 28 September 2026.

Penggeledahan ini dipimpin oleh perintah Kajari Syahron Hasibuan atas dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah TK hingga SMP.

Selama dua jam operasi, tim mengamankan sejumlah dokumen penting terkait kasus yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025 senilai Rp1,77 miliar. Kasus yang naik penyidikan sejak Juli 2026 ini telah memeriksa sekitar 50 saksi. Kejari menegaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran senilai Rp687,56 juta ke kas daerah tidak menghapus unsur pidana yang sedang berjalan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga, S.H, kegiatan tersebut dan mengatakan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

“Penyidik secara resmi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Singkil. Langkah hukum ini diambil menyusul ditemukannya indikasi Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan Dana Pengadaan Seragam Sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, serta SMP/MTS,” ucap Raja.

Ironisnya, program pengadaan tersebut bersumber dari dana
Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp 1.770.250.000.

Raja menyebut, operasi penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut berjalan lancar.

Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta berkas-berkas penting yang
diyakini berkaitan erat dengan aliran dana dan pelaksanaan proyek pengadaan seragam
bermasalah tersebut.

“Penyitaan ini menjadi babak baru bagi aparat penegak hukum dalam
mengumpulkan alat bukti guna membongkar tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tanggap darurat bencana demi kepentingan pribadi maupun kelompok,” imbuhnya.

Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS) memberikan apresiasi tertinggi serta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat yang diambil oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.

Dukungan ini menyusul tindakan tegas Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidum, dan Kasi Intel Kejari Aceh Singkil yang telah melakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti secara intensif selama lebih dari tiga jam di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil.

Founder KSAS, Budi Harjo, menegaskan bahwa langkah responsif dan maraton yang ditunjukkan oleh tim kejaksaan merupakan sinyal positif bagi penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.

“Kami dari KSAS mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dan profesionalisme Tim Penyidik Pidsus, Kasi Pidum, serta Kasi Intel Kejari Aceh Singkil. Pemeriksaan intensif yang berlangsung lebih dari tiga jam di Kantor Disdikbud ini menunjukkan komitmen serius kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang ada,” ujar Budi Harjo dalam keterangan tertulisnya.

Budi Harjo menambahkan, sektor pendidikan merupakan pilar krusial bagi masa depan generasi muda di Aceh Singkil. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi merugikan daerah dan mencederai integritas institusi pendidikan harus dibuka secara transparan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

KSAS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini agar berjalan objektif, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Komunitas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Singkil untuk bersama-sama mendukung kinerja aparat penegak hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Langkah Kejari ini mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum hadir dan bekerja. Kami mendukung penuh setiap tahapan penyidikan berikutnya demi kebenaran dan kemajuan Aceh Singkil yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutup Budi Harjo.(***)

Popular Articles