spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pelayanan Tetap Jalan! Kepala BPN Tangerang Terseret OTT KPK

TANGERANG, Presisi.Sbs — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, tak menghentikan aktivitas pelayanan pertanahan di kantor tersebut.

Pantauan di Kantah Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Selasa (15/9/2026), menunjukkan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung, Sejumlah pegawai masih beraktivitas dan petugas keamanan mengarahkan warga yang datang untuk mengurus keperluan pertanahan.

Situasi kantor relatif tenang,Tidak tampak aktivitas luar biasa meski sehari sebelumnya nama Tardi masuk dalam daftar pejabat yang diamankan KPK melalui OTT di wilayah Jabodetabek.

KPK mengonfirmasi sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, Mereka berasal dari sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tiga nama pejabat yang dikonfirmasi KPK yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah dan valuta asing yang masih dalam proses penghitungan.

Informasi mengenai adanya personel Brimob yang sempat terlihat di sekitar Kantah Kota Tangerang sebelum OTT juga beredar di tengah masyarakat, Namun belum ada keterangan resmi yang mengaitkan keberadaan personel tersebut dengan operasi KPK.

Kabagops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bayu Suseno sebelumnya juga belum memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut dan meminta hal itu dikonfirmasi kepada pihak BPN.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pelayanan publik di kantor pertanahan menjadi perhatian,Hingga informasi ini ditulis, belum ada keterangan yang menunjukkan bahwa aktivitas pelayanan di Kantah Kota Tangerang dihentikan akibat OTT tersebut.

Sementara itu, KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum masing-masing.

Keterlibatan seseorang dalam proses OTT maupun pemeriksaan KPK belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana, Status hukum para pihak tetap menunggu hasil proses hukum yang dilakukan KPK.

Popular Articles