ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Gunung Meriah inisial IR kini menjadi sorotan publik.
Camat tersebut diduga kuat mematok setoran hingga jutaan rupiah per tahun kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Gunung Meriah dengan dalih biaya untuk Muspika.
Menurut informasi yang dihimpun, beban finansial yang harus ditanggung para kepala desa tidak berhenti sampai di situ.
Setiap kali kepala desa mengajukan berkas penarikan Dana Desa (DD), mereka kembali dikenakan biaya tambahan yang nilainya bervariasi.
Praktik ini dinilai sangat mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menanggapi ramainya temuan ini, Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil Budi Harjo kembali angkat bicara mendesak agar pihak berwenang, khususnya Bupati dan Inspektorat, segera mengambil tindakan tegas.
Tindakan pemerasan berkedok administrasi kedinasan seperti ini tidak boleh ditoleransi karena merusak integritas pelayanan publik dan merugikan sirkulasi anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
”Pihak pengawas internal dan kepala daerah harus segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti benar, tidak ada pilihan lain selain memecat oknum Camat tersebut secara tidak hormat dan melimpahkan kasusnya ke ranah hukum,” ujar Budi Harjo. Senin 28 September 2026.
Hingga rilis ini dikeluarkan, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi mengingat WhatsApp wartawan presisi.sbs diblokir oleh Camat Gunung Meriah, guna memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kecamatan Gunung Meriah tetap berjalan objektif dan bebas dari intimidasi finansial.(***)



