ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS – Kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Darurat Bencana senilai Rp1,77 miliar di Kabupaten Aceh Singkil kini memasuki babak baru yang kian memprihatinkan. Di balik langkah taktis Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhir September lalu, terungkap fakta pahit mengenai bagaimana hak anak-anak korban bencana diduga kuat telah dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum.
Anggaran BTT yang sejatinya dialokasikan untuk memulihkan kedaruratan warga pascabencana banjir besar November 2025, justru ditarik secara paksa untuk proyek pengadaan seragam sekolah gratis tingkat PAUD hingga SMP.
Namun, alih-alih meringankan beban psikologis dan ekonomi ribuan siswa terdampak di lapangan, proyek bernilai fantastis ini justru meninggalkan jejak kejanggalan yang kasat mata.
Berdasarkan investigasi lapangan dan gelombang protes mahasiswa, paket seragam yang dibagikan secara simbolis oleh pemerintah daerah memicu kecurigaan besar karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak proporsional untuk tubuh anak sekolah.
Muncul dugaan kuat bahwa barang yang dibagikan merupakan stok lama atau barang sisa yang dimanipulasi dokumennya agar terlihat seperti pengadaan baru.
Akibatnya, baju-baju tersebut sama sekali tidak bisa dikancingkan dan tidak layak pakai. Lebih ironis lagi, klaim pemulihan sepihak yang sempat dilakukan oleh dinas terkait dipastikan gagal membendung jerat hukum.
Hendra Pohan salah satu Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil meminta, Pihak Kejaksaan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat agar perkara ini bukan hanya berhenti di upaya pengembalian akan tetapi tidak menghapus unsur pidana yang telah berjalan.
Jaksa kini tengah secara maraton membedah tumpukan dokumen administrasi dan berkas pencairan anggaran yang disita guna menentukan siapa saja aktor intelektual yang harus bertanggung jawab di balik penyelewengan dana kemanusiaan ini.
”Kasus ini memicu sentimen negatif publik yang mendalam di Aceh Singkil. Ketika ribuan warga harus bertahan di tengah keterisolasian banjir, anggaran kedaruratan yang menjadi harapan mereka justru disalahgunakan ke dalam proyek pengadaan beraroma korupsi,” ucap Hendra dengan nada kesal.
”Melalui tangan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil inilah harapan masyarakat bergantung agar betul-betul untuk membongkar tuntas rantai birokrasi korup ini hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.(***)



