ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS– Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GORPAN) bersama koalisi media mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, pada Kamis (22/10/2026).
Kedatangan ini membawa misi tunggal: menagih kepastian hukum dan mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam skandal dugaan penyimpangan anggaran bantuan seragam pascabanjir senilai Rp1,7 miliar di Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
Publik menilai penanganan kasus yang menyentuh hak dasar anak-anak korban bencana ini berjalan lamban dan rawan menguap jika tidak dikawal secara agresif.
Poin Kritis Tuntutan Publik
60 Saksi Telah Diperiksa: Penyidik Kejari mengaku telah memeriksa maraton sekitar 60 saksi terkait mekanisme pengadaan, distribusi, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Publik mempertanyakan mengapa belum ada satu pun aktor intelektual yang diseret menjadi tersangka.
Alasan ‘Hati-Hati‘Â Jangan Jadi Kedok Penundaan: GORPAN memperingatkan agar dalih “ekstra hati-hati” dan pendalaman temuan baru oleh kejaksaan tidak menjadi ruang kompromi yang mengulur-ulur waktu penegakan hukum.
Hak Anak Korban Banjir Dirampok: Anggaran fantastis Rp1,7 miliar yang seharusnya meringankan beban psikologis dan fasilitas belajar anak-anak korban banjir diduga kuat diselewengkan demi keuntungan pribadi/kelompok.
Pernyataan Tegas Ketua GORPAN
“Kami datang bukan untuk mendengar janji manis atau alasan prosedural. Uang Rp1,7 miliar itu hak anak-anak yatim dan siswa yang sekolahnya terendam banjir.
Membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa tersangka adalah bentuk ketidakadilan nyata bagi masyarakat Aceh Singkil. Kami akan kawal ini sampai ke Kejati bahkan Kejagung jika terkesan masuk angin!” tegas Pardomuan Tumangger, Ketua Umum GORPAN.
Respons Kejari Aceh Singkil
Rombongan aktivis dan jurnalis diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi 1 Kejari Aceh Singkil, Rahman, di ruang kerjanya. Pihak Kejaksaan membantah tudingan bahwa perkara ini jalan di tempat.
“Kasus ini tidak akan berhenti. Kami akan terus menindaklanjutinya. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman intensif terhadap temuan-temuan baru agar konstruksi perkaranya utuh dan tidak gegabah dalam menetapkan tersangka,” ujar Rahman di hadapan media.
Desakan Segera
GORPAN dan aliansi media Aceh Singkil memberikan alarm keras kepada korps adhyaksa. Masyarakat tidak butuh sekadar komitmen di atas kertas, melainkan tindakan konkret berupa penahanan pihak-pihak yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Aceh Singkil. Kasus korupsi di tengah bencana adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dituntaskan tanpa pandang bulu.(***)



