spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Gagal Cairkan Jadup Warga, Pemkab Aceh Singkil Malah ‘Sikat’ Camat yang Jemput Bola ke Kemensos

ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS – Upaya tulus Camat Kuala Baru dalam memperjuangkan hak Jaminan Hidup (Jadup) bagi puluhan ribu warga Kabupaten Aceh Singkil yang terdampak banjir kini berujung ironis.

Camat yang sejak awal berada di garis depan membela hak-hak masyarakat tersebut diduga kuat mendapatkan intervensi dan tekanan dari pihak Bupati Aceh Singkil.

Dugaan intervensi ini terlihat jelas dari adanya dua surat panggilan yang dilayangkan secara berturut-turut kepada sang Camat dalam waktu dekat. Panggilan pertama dilakukan terkait aktivitas akun media sosial Facebook pribadinya yang selama ini gencar menyuarakan dan memperjuangkan pencairan Jadup bagi masyarakat.

Sementara itu, panggilan terbaru datang dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Panggilan Baperjakat ini dipicu oleh aksi sang Camat bersama Gerakan Pemuda Kuala Baru (Gemuka) yang mendatangi langsung Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta untuk memastikan kepastian tanggal pencairan Jadup.

Padahal, keberangkatan Camat bersama perwakilan Gemuka dan salah seorang anggota DPRK Aceh Singkil dari Dapil 1, Doni, selaku inisiator, telah dilaporkan dan mendapatkan izin resmi dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil sebelum mereka bertolak ke Jakarta.

Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS) Reyhan Abil, menilai tindakan pemanggilan ini mencerminkan sikap antikritik dan arogansi birokrasi.

“Bukannya berterima kasih dan mengapresiasi langkah progresif Camat serta Gemuka yang membantu meringankan beban daerah, pejabat daerah ini justru terkesan merasa disaingi,” ucap Reyhan.

Sikap ini diduga kuat muncul akibat ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan Jadup yang berlarut-larut. Sebagai perbandingan, kabupaten tetangga yang sama-sama terdampak banjir pada akhir tahun 2025 lalu kini sudah mencairkan dana Jadup bagi warganya.

Menyikapi kondisi tersebut, KSAS secara tegas menyatakan sikap:

1. Mengecam Keras segala bentuk intimidasi, intervensi, maupun upaya diskriminasi yang ditujukan kepada Camat Kuala Baru dalam menjalankan fungsi kedinasan dan kepedulian sosialnya.

2. Mendesak Bupati Aceh Singkil untuk menghentikan pemanggilan-pemanggilan tidak berdasar yang hanya bertujuan membungkam suara kritis aparaturnya yang berpihak pada rakyat.

3. Menuntut Pemerintah Daerah untuk fokus pada percepatan pencairan Jadup puluhan ribu warga Aceh Singkil yang sudah lama menanti, alih-alih sibuk melakukan manuver politik birokrasi terhadap pejabat yang berprestasi.

KSAS menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada ruang bagi kesewenang-wenangan terhadap siapapun yang berjuang demi hak dasar rakyat Aceh Singkil.(***)

Popular Articles