spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Bupati Tolak ACC, Pembayaran Sound System dan Panggung HUT Kabupaten Aceh Singkil Senilai Rp48 Juta

 

ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS – Pembayaran sewa fasilitas pendukung berupa sound system, tratak, serta panggung rigging pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2024 hingga kini masih belum menemui kejelasan.

Nilai sisa kontrak sebesar Rp48.000.000 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) tersebut dilaporkan terhambat akibat tidak adanya persetujuan (ACC) dari Bupati Aceh Singkil terpilih, Safriadi Oyon, SH.

Padahal, tagihan atas penyediaan jasa dan fasilitas acara resmi daerah tersebut secara administratif telah tercatat dan masuk ke dalam skema utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan telah dibuatkan telaah staf, namun ditolak oleh Bupati dengan dalih kegiatan sudah berlalu.

Pihak penyedia jasa menyayangkan sikap enggan dari kepala daerah terpilih untuk menandatangani dokumen pencairan tersebut.

Penundaan ini dinilai merugikan pelaku usaha lokal yang telah menyelesaikan kewajibannya secara penuh demi menyukseskan jalannya acara peringatan hari jadi kabupaten pada tahun 2024 lalu.

“Untuk mensukeskan acara itu kami berhutang, padahal saat itu perjanjian akan dibayarkan pada saat pembahasan perubahan anggaran, karena di tahun 2024 itu tidak ada perubahan, di 2026 pada saat Bupati baru dilantik saya mohonkan dan awalnya di amini. Namun hingga kini belum juga dibayarkan,” ucap Darman pemilik jasa. Rabu 30 September 2026.

Darman menyebut, sebelumnya ia telah menyampaikan kronologi itu ke Bupati Safriadi Oyon, dan diamini akan dibayarkan di perubahan 2026, namun saat proses perubahan, “ini utang Pemda ni man, nanti di perubahan kita bantu” tutur Darman menirukan perkataan Bupati.

Namun saat ia menghubungi pada saat proses perubahan anggaran berjalan, bupati tidak lagi mau utang itu dibayar dengan dalih kegiatan sudah lewat.

“Dari keuangan kata mereka bisa dibayarkan, asal bupati mau meneken (acc) telaah staf yang dibuat, berarti kan kuncinya bupati,” kata Darman.

Yang lebih memilukan dan ia merasa sedih, saat sekelas Pj Sekda Edi Widodo selaku Ketua TAPK dan pengguna anggaran dengan enteng menjawab agar dana yang ditagih itu disedekahkan saja.

“Kemana lagi kami harus mengadu, agar acara sukses saya berhutang, tapi saat sudah siap, sisa tidak dibayarkan,” imbuhnya.

Disisi lain, Fardi Akwin selaku Panitia pada acara itu membenarkan dan telah membuat telaah staf utang tersebut.

“Benar, dan kita telah membuat review telaah namun menurut info tidak di disposisi, itupun lebih jelas coba tanya ke bagian anggaran di DPKK,” ucap Pardi.

Pihak vendor dan perwakilan penyedia jasa masih terus berupaya meminta kejelasan serta menuntut pemenuhan hak operasional mereka yang tertahan di bawah kepemimpinan pemerintahan yang baru.

Sementara itu, Hizrah Kabid Anggaran DPKK Aceh Singkil menyebut tidak mengetahui dengan pasti kenapa utang tersebut tidak masuk dalam setiap pembahasan anggaran.

“Coba tanya TAPK, saya kurang tahu,” ujar Hizrah.(***)

Popular Articles