ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS — Kesabaran masyarakat Kabupaten Aceh Singkil tampaknya sudah habis. Desakan keras kepada Korps Adhyaksa agar segera menyeret “aktor intelektual” di balik skandal memuakkan dugaan korupsi dana bantuan bencana alam yang dialihkan secara paksa demi proyek pengadaan baju sekolah massal.
Kemarahan publik kian memuncak setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan penggeledahan paksa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil pada Senin, 28 September 2026 lalu.
Dua jam penggeledahan tersebut sukses menguliti tumpukan dokumen busuk yang kini disita jaksa sebagai alat bukti.
Namun pertanyaannya: Sampai kapan publik harus menunggu pengumuman nama tersangkanya?
Dosa Anggaran:
Menari di Atas Penderitaan Korban Banjir Modus operansi dalam kasus ini dinilai sangat keterlaluan dan mencederai rasa kemanusiaan:
• Hak Korban Bencana Dirampas:
Uang rakyat sebesar Rp1.770.250.000 yang sejatinya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tanggap darurat bencana banjir dan longsor akhir tahun 2025—atau yang populer disebut Dana Bantuan Presiden—malah ditekuk sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
• Topeng Proyek “Kebaikan“:
Anggaran miliaran itu justru diputar menjadi proyek pengadaan paket baju seragam dan sepatu sekolah gratis untuk siswa TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs saja.
• Barang Diduga “Rongsokan” Lama:
Kejanggalan proyek ini sudah tercium sejak awal 2026 saat mahasiswa menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Di lapangan, ditemukan fakta memalukan bahwa seragam dan sepatu yang dibagikan berukuran sangat kecil hingga tidak bisa dikancing, memicu dugaan kuat bahwa barang yang dibagikan hanyalah stok barang lama yang dimark-up demi meraup keuntungan pribadi.
Menurut sumber, dalam Surat Edaran (SE), bahwa peruntukan bantuan BTT itu bukan saja seragam sekolah saja, melainkan alat tulis dan lain sebagainya tergabung dalam perlengkapan sekolah.
“Kalau tidak salah dalam SE itu peruntukkanya yakni perlengkapan sekolah, bisa di check di googgle apa-apa saja domain dari kata perlengkapan sekolah tersebut,” ucap sumber yang enggan namanya disebutkan.
“Kami dari Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS), akan mengawal terus kasus ini hingga dalang inti ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan pemainnya pasti bukan kelas kroco, mengingat sebegitu mudahnya anggaranya dicairkan,” ucap Syahrul Amri Syahputra S, Founder KSAS.
Kepada pihak terkait jangan takut, Allah SWT dan semua masyarakat Aceh Singkil dan Indonesia mendukung mu, tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang terlibat, imbuhnya.(***)



