spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dugaan Kebocoran Rp4 M PDAM Lhokseumawe, T. Nur Azmi: Harapan Besar Publik Ada pada Kajati Aceh Baru

LHOKSEUMAWE — Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mendalami indikasi kebocoran keuangan senilai Rp4 miliar di PDAM Ie Beusaree Rata terus mendapat perhatian luas masyarakat.

​Dilansir dari MODUSACEH.CO, penyidik telah meminta keterangan dari mantan Direktur PDAM tahun 2023, Zakaria, dan Plt Direktur, Eva Julianti. Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan rentang 2018–2023, mulai dari dugaan pungli sambungan baru hingga manipulasi meteran air pelanggan lama.

​Tumpuan Harapan pada Kejati Aceh

​Pemerhati Layanan Publik Daerah dari media Presisi.sbs, T. Nur Azmi, menilai pembenahan BUMD air minum sangat krusial karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Ia secara khusus menaruh kepercayaan tinggi kepada Kajati Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H.

​T. Nur Azmi mendorong agar jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh bergerak tegas tanpa ragu dalam mengawal tata kelola BUMD pelayanan publik di seluruh Tanah Rencong.

​”Kehadiran Bapak Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh yang baru menjadi tumpuan harapan kita bersama. Kami memohon beliau tidak ragu menginstruksikan seluruh Kejari di kabupaten/kota untuk memeriksa dan mengaudit BUMD air minum yang terindikasi bermasalah. Layanan air bersih adalah hak dasar rakyat yang harus diselamatkan dari praktik-praktik tak bertanggung jawab,” ujar T. Nur Azmi.

Popular Articles