spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Lokasi Awal Poliwangi Diperdebatkan, IWB Minta Transparansi Aset Bekas Bangunan, Amir Ma’ruf Beri Tanggapan

Banyuwangi, presisi.sbs – Polemik terkait sejarah pembangunan Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) kembali menjadi perbincangan publik. Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, secara terbuka mempertanyakan kesesuaian lokasi Poliwangi yang saat ini berdiri di wilayah Labuhanasem, Kecamatan Kabat, dengan dokumen peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar perencanaannya. Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan aset berupa besi-besi bekas bangunan yang sebelumnya berada di lokasi pembangunan kampus tersebut.

Pertanyaan tersebut disampaikan Abi Arbain melalui sebuah video yang beredar pada Sabtu (22/8/2026). Dalam pernyataannya, ia meminta penjelasan dari para senior aktivis, jurnalis, maupun pihak-pihak yang mengetahui proses awal pembangunan Poliwangi.

“Terkait Poliwangi itu, apakah benar dalam perda lokasinya berada di Labuhanasem, Kecamatan Kabat? Pertanyaan kedua, besi-besi bekas bangunan yang sebelumnya ada di sana itu sekarang berada di mana?” ujar Abi.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pengelolaan aset pemerintah.

“Karena ini terkait APBD, APBN dan aset negara, saya merasa mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat Banyuwangi,” katanya.

Abi mengaku sempat menghubungi salah seorang pejabat yang disebut mengetahui proses awal pembangunan Poliwangi. Namun, menurutnya, pejabat tersebut memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan kode etik dan bukan menjadi kewenangannya untuk menjawab persoalan tersebut.

Dalam percakapan tersebut, Abi mengaku mendengar penyebutan nama “Amir”, sehingga dirinya kemudian meminta klarifikasi kepada Amir Ma’ruf Khan Raja Angkasa terkait dua pertanyaan yang diajukannya.

Menanggapi hal tersebut, Amir Ma’ruf Khan Raja Angkasa kemudian memberikan penjelasan melalui pernyataan terpisah. Ia menyatakan bahwa berdasarkan perda yang pernah dipelajarinya, lokasi Poliwangi pada tahap perencanaan awal tidak berada di Kecamatan Kabat, melainkan di wilayah Kecamatan Licin.

“Menurut perda yang pernah saya baca, Poliwangi pada awal perencanaan berada di Licin. Saya pastikan perda yang saya ketahui bukan berada di Kabat,” ujarnya.

Amir menjelaskan bahwa penyusunan perda melibatkan DPRD dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dokumen tersebut dapat ditelusuri untuk memastikan lokasi yang sebenarnya tercantum dalam regulasi.

“Kalau berbicara perda, tentu ada keterlibatan DPRD dan perangkat daerah. Karena itu dokumen tersebut bisa ditelusuri kembali untuk memastikan kebenarannya,” katanya.

Selain soal lokasi, Amir juga menyoroti keberadaan besi-besi bekas bangunan lama yang menurutnya merupakan aset pemerintah daerah dan seharusnya dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau itu aset pemerintah daerah, tentu ada mekanisme pengelolaannya. Pertanyaannya sekarang, besi-besi bekas bangunan itu berada di mana dan bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.

Dalam klarifikasinya, Amir juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan anggaran APBD maupun APBN terkait pembangunan Poliwangi. Ia menduga penyebutan nama “Amir” yang didengar Abi Arbain kemungkinan merujuk kepada pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses awal pembangunan kampus tersebut.

“Saya mengetahui persoalan ini dari luar. Kalau yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses awal pembangunan tentu ada pihak-pihak yang saat itu berada dalam struktur pemerintahan dan perencanaan,” katanya.

Meski demikian, Amir mengaku memiliki sejumlah dokumen dan informasi yang pernah dipelajarinya terkait perencanaan pembangunan Poliwangi, termasuk mengenai lokasi yang disebut dalam perda serta tahapan perencanaan proyek tersebut.

Pernyataan Abi Arbain dan tanggapan Amir Ma’ruf Khan Raja Angkasa kini memunculkan kembali pertanyaan publik mengenai sejarah pembangunan Poliwangi, terutama terkait kesesuaian lokasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan awal dengan lokasi kampus yang saat ini digunakan, serta pengelolaan aset-aset lama yang pernah berada di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pihak Poliwangi, maupun instansi terkait mengenai pertanyaan yang disampaikan Ketua IWB dan tanggapan yang diberikan Amir Ma’ruf Khan Raja Angkasa.

(Sp/tim)

Popular Articles