MAGETAN, Senen 26 Oktober 2026 #presisi.sbs – Keselamatan Dalam berkendara di Jalan raya adalah hak setiap warga Indonesia. Masyarakat akan nyaman, bila semua sadar akan hak & kewajiban masing – masing dalam berkendara. Ada keluarga yang menungu di rumah, ada urusan yang harus di selesaikan. Semua akan baik – baik saja bila kita semua faham apa yang boleh dan apa yang tidak di lakukan saat berada di jalan raya.
Sadar hukum sebenarnya bukan tugas kepolisian semata. Namun tugas kita semua sebagai warga negara untuk Menaati Peraturan yang ada, peraturan di buat dengan maksud tentu untuk kepentingan & Kemanfaatan bersama. Polisi Bertugas sebagai perangkat Negara, melaksanakan Kewajiban untuk melindungi & Mengayomi masyarakat. Dengan adanya rambu – Rambu & Peraturan yang di jalankan dengan baik, maka keamanan & Ketentraman bisa kita rasakan Bersama.
Hari ini, Senen 26 Oktober 2026 Polres Magetan Menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 Hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.Operasi Ini Mengusung Tema ” Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu lintas Yang Tertib, Aman & Ber keselamatan.
Ada 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran yang perlu di perhatikan dalam Kegiatan ini. Penindakan Melalui ETLE atau Tilang Manual Menyasar 9 Pelanggaran utama Meliputi Pengendara Melawan arus, Penggunaan Pelat Nomor tidak sesuai spesifikasi, Tidak memakai Helm SNI atau sabuk pengaman, Serta Penggunaan Ponsel saat Berkendara.
Sasaran lainya adalah Berboncengan lebih dari Satu orang, melanggar batas kecepatan, Menerobos Rambu / Lampu merah serta mengemudi di bawah pengaruh Alkohol atau narkoba.
Berdasarkan data dari Polres Magetan, Berikut adalah lokasi titik rawan ( Baik rawan kecelakaan / Black spot, Rawan kemacetan, maupun sasaran Patroli) Yang Menjadi Fokus Pengamanan selama Operasi Kepolisian.
Jalur utama & Perbatasan yang menjadi perhatian. Jalan raya Maospati – Magetan, Jalur perbatasan Cemoro sewu – Sarangan ( Rawan Turunan tajam dan kecelakaan), Jalan raya plaosan – Sarangan, Jln MT Haryono, Jalan raya Lembeyan – Kawedanan.
Simpang & Penempatan Padat lalu lintas : Simpang 3 Terminal maospati, Perempatan Jalan pahlawan – Alun alun magetan, Simpang 4 Pandansari, Kawasan Ringin agung.
Pusat Keramaian & Fasilitas Publik : Area stadion Magetan, Kawasan wisata Telaga sarangan
Kesadaran Tertib dan Patuh lalu lintas adalah kewajiban kita semua. Dengan Disiplin diri Dan kesadaran berkendara, di harapkan Ketertiban & Kenyamanan di jalan raya bisa kita rasakan bersama
( Red )


