KENDAL, Presisi.Sbs — Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di kawasan industri kembali menjadi perhatian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kendal menemukan indikasi dugaan pelanggaran keimigrasian dalam operasi gabungan di Kawasan Industri Kendal, Kamis (3/9/2026).
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang menjadi tempat keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing,Dari pemeriksaan di lokasi pertama, petugas menemukan 477 WNA, terdiri dari 475 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan dua pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) D2.
Dua pemegang ITK D2 tersebut menjadi perhatian petugas karena ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian yang berpotensi berkaitan dengan penggunaan izin tinggal, Temuan itu selanjutnya akan didalami melalui pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki.

Pengawasan kemudian berlanjut ke lokasi kedua, Sebanyak 28 WNA diperiksa dan seluruhnya tercatat sebagai pemegang ITAS, Dari pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran izin tinggal.
Secara keseluruhan, operasi gabungan menyasar 505 WNA, dengan rincian 503 pemegang ITAS dan dua pemegang ITK D2. Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB dalam kondisi tertib dan lancar.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada keberadaan WNA, tetapi juga memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dijalankan,“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kerja kami menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” kata Haryono.

Ia menambahkan, dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan keimigrasian.
Temuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan di kawasan industri yang menjadi salah satu lokasi dengan mobilitas tenaga kerja asing cukup tinggi, Pemeriksaan terpadu melalui Timpora dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepatuhan WNA sekaligus memastikan setiap aktivitas orang asing berada dalam koridor hukum yang berlaku.


