spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pengaspalan Jalan Ir.H.Djuanda Tebing Tinggi Proyek PUPR Provinsi Sumut UPTD Tebing Tinggi Jadi Sorotan Media

  1. Presisi.sbs || Tebing Tinggi Sumut – Proyek pengaspalan PUPR Provinsi Sumut yang dikerjakan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tebing Tinggi dilokasi Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara jadi sorotan awak media.

Pagu yang tertulis di baleho informasi, panjang 862 meter dengan nomor kontrak 602/1197/UPTD.BMCK/TBT/VI/2026, tanggal kontrak 08 Juni 2026 yang nilai kontraknya Rp 4.720.000.000,- (empat milyar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) dengan waktu pelaksanaan 120 ( seratus dua puluh) hari kerja, kontraktor pelaksana CV Global Utama, konsultan supervisi PT. Transima Citra Indonesia Consul, dari Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Utara, Tahun anggaran 2026.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Minggu (16/08/2026), kondisi permukaan pengaspalan jalan yang sebahagian selesai sekitar lebih kurang 462 meter, terlihat  di sejumlah titik diduga tidak sesuai dengan spek sehingga memunculkan keluhan dari warga sekitar. Diduga pengerjaan pengaspalan dengan alat berat penggilas aspal (stoom walls) kurang maksimal, sehingga aspal tidak begitu melekat dengan aspal sebelumnya.

Masih dijalan yang sama, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya yang berdomisili diseputaran Jalan Ir.H. Djuanda, saat di konfirmasi oleh media mengaku heran plus kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut yang terkesan kejar target saja.

“Pengerjaan proyek pengaspalan ini sangat aneh, aspal lama ditimpa oleh tanah sertu sepanjang lebih dan kurangnya sekitar 400 meter. Kami juga belum tahu apakah dipermukaan tanah sertu tersebut nantinya ada kemungkinan akan diaspal ???” ucapnya.

Tambahnya, apakah sertu tersebut nantinya untuk menambah ketebalan aspal ??? Bila itu yang direkayasa vendor, maka aspal hotmix yang lama tidak akan menyatu dengan aspal hotmix yang baru karena terhalang adanya tanah sertu tersebut yang berakibat aspal yang baru tidak akan bertahan lama usia ketahanannya.

Temuan tersebut tentu masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak. Volume ketebalan dan lebar jalan yang di aspal hotmix tidak di lampirkan dipapan informasi, sehingga masyarakat publik maupun lembaga sosial kontrol tidak mengetahui.

Senada warga lainnya mengatakan, kontraktor/vendor diduga mengurangi takaran material (hotmix) demi meraup keuntungan lebih besar. Selain itu diduga hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait atau pengawas lapangan (Konsultan/PNS) serta tidak mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan cetak biru (blueprint) proyek yang telah ditetapkan.

Satu hal yang membuat resah para pedagang kaki lima dan makanan, mereka merasa dirugikan dengan adanya debu sertu yang beterbangan kesana kemari karena tidak adanya penyemprotan air ke pasar yang ditebar sertu yang mengakibatkan dagangan mereka terkontaminasi dengan abu tersebut. Apakah anggaran untuk antisipasi debu sertu itu tiada ???

Berdasarkan temuan ini, diharapkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk turun ke Jalan Ir.H.Djuanda Kota Tebing Tinggi, untuk memeriksa proyek pengaspalan jalan tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan besteknya.(*)

Popular Articles