spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Sambungan Menunggak di Baitussalam, Delapan SR Diputus Permanen

ACEH BESAR – Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air lebih dari tiga bulan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (3/7/2026) di Perumahan Hadrah Lam Ujung, Desa Kaju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam operasi tersebut, tim penertiban melakukan pemutusan permanen terhadap delapan sambungan rumah (SR) yang tercatat menunggak pembayaran sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, petugas juga menemukan satu kasus dugaan pencurian air pada sambungan yang sebelumnya telah diputus.

Pelaksanaan penertiban berlangsung tertib, aman, dan tanpa kendala di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga tidak menerima keluhan dari pelanggan di lokasi penertiban.

Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumdam Tirta Mountala, Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan tata kelola yang baik serta menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Perusahaan selalu mengedepankan pendekatan persuasif sebelum dilakukan tindakan pemutusan permanen. Pelanggan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya melalui berbagai bentuk pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku. Penertiban ini bukan semata-mata tindakan administratif, melainkan upaya menjaga keadilan bagi seluruh pelanggan yang telah memenuhi kewajibannya membayar rekening air tepat waktu,” ujar Muhammad Ichsan Nizali.

Ia menambahkan, tunggakan rekening dan praktik pencurian air dapat berdampak terhadap kondisi keuangan perusahaan serta berpotensi mengganggu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap rupiah yang dibayarkan pelanggan akan kembali dalam bentuk biaya operasional, pemeliharaan jaringan, perbaikan instalasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan. Karena itu kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air,” tambahnya.

Perumdam Tirta Mountala juga mengimbau pelanggan yang masih memiliki tunggakan agar segera menghubungi kantor pelayanan terdekat untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dilakukan tindakan penertiban. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilaksanakan sesuai prosedur, mengedepankan pendekatan humanis, serta tetap memperhatikan hak dan kewajiban pelanggan.

Kegiatan penertiban di Perumahan Hadrah Lam Ujung berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi wujud komitmen Perumdam Tirta Mountala dalam meningkatkan disiplin pelanggan dan memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Popular Articles