Banyuwangi – Polemik pembangunan saluran irigasi buatan di kawasan perkebunan Jelondoro, wilayah kerja Perkebunan Banyuwangi Raya, memasuki babak baru. Manajemen PT New Glen Fallog akhirnya memberikan penjelasan terkait material batu yang disebut digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Pihak PT New Glen Fallog menyatakan bahwa material batu yang berada di kawasan perusahaan tidak pernah diberikan izin pemanfaatannya kepada pihak Banyuwangi Raya.
“Perlu kami luruskan, pihak kami tidak pernah memberikan izin kepada pihak sebelah, dalam hal ini Banyuwangi Raya, untuk mengambil atau memanfaatkan material batu dari kawasan PT New Glen Fallog,” tegas manajemen perusahaan.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa penggunaan material dari kawasan PT New Glen Fallog merupakan bagian dari kesepakatan antarperusahaan.
Manajemen menilai, apabila benar terdapat material dari kawasan perusahaan yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi, maka harus ada penjelasan mengenai bagaimana material tersebut diperoleh dan atas dasar apa penggunaannya dilakukan.
“Kalau memang material itu berasal dari kawasan kami, tentu kami ingin mengetahui siapa yang mengambil, dari titik mana material tersebut diambil, kemudian dasar penggunaannya apa. Jangan sampai muncul kesan bahwa perusahaan memberikan izin, padahal tidak pernah ada persetujuan dari kami,” ujarnya.
Meski demikian, pihak PT New Glen Fallog menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan fungsi saluran irigasi maupun kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan pengairan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan sepanjang prosesnya memiliki dasar dan kewenangan yang jelas, termasuk terkait sumber material yang digunakan.
“Kalau memang tujuannya untuk kepentingan masyarakat, kami tentu memahami. Tetapi kepentingan tersebut tidak kemudian menghilangkan kewajiban untuk menjelaskan asal material dan kewenangan penggunaannya,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menilai penting adanya keterbukaan antar pihak agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang keliru.
“Sebagai perusahaan yang berada dalam kawasan yang berdekatan, kami tentu mengedepankan komunikasi. Kalau ada dasar kerja sama atau izin tertentu, silakan disampaikan. Kami siap duduk bersama untuk melakukan klarifikasi,” tambahnya.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pihak JM Banyuwangi Raya belum memberikan tanggapan atas pernyataan manajemen PT New Glen Fallog tersebut.
Upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak yang bersangkutan pada Selasa (6/10/2026) juga belum mendapatkan respons.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai asal material dan dasar penggunaannya masih belum terjawab. Terutama terkait apakah terdapat komunikasi atau persetujuan dengan pihak PT New Glen Fallog sebelum material dari kawasan tersebut digunakan.
Persoalan ini kini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan saluran irigasi, tetapi juga menyangkut transparansi sumber material dan kejelasan kewenangan pemanfaatannya.
Redaksi masih membuka ruang bagi JM Banyuwangi Raya untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas keterangan yang disampaikan PT New Glen Fallog. (tim)



