SEMARANG, Presisi.sbs – Mengurus paspor kini tidak lagi harus mengorbankan jam kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menghadirkan terobosan pelayanan publik melalui program “Semar Lapor Senja”, sebuah layanan paspor sore hingga malam yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Inovasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian, Masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus paspor pada jam operasional reguler kini memiliki kesempatan mendapatkan layanan setelah aktivitas kerja berakhir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Menurutnya, kehadiran Semar Lapor Senja diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pekerja, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari sehingga tetap dapat mengakses layanan keimigrasian secara cepat, nyaman, dan efisien.
Program tersebut melayani berbagai kebutuhan keimigrasian, mulai dari permohonan paspor baru, penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman penuh, layanan endorsement atau perubahan data, hingga pengambilan paspor yang telah selesai diproses, Adapun layanan untuk paspor hilang maupun rusak belum termasuk dalam program ini.
Pelayanan dilaksanakan setiap Senin hingga Rabu pukul 16.00–19.00 WIB dengan lokasi yang berbeda setiap harinya, Pada hari Senin layanan berlangsung di Campus Immigration Point Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa beroperasi di Unit Layanan Paspor (ULP) Manunggal Jati, sedangkan Rabu dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Untuk memastikan pelayanan tetap optimal, jumlah pemohon dibatasi maksimal 30 orang setiap hari,Seluruh pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Hadirnya layanan pada sore hingga malam ini menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih responsif terhadap perubahan pola aktivitas masyarakat, Dengan konsep pelayanan yang lebih fleksibel, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berharap semakin banyak warga dapat memperoleh layanan paspor tanpa harus meninggalkan kewajiban pekerjaan atau aktivitas lainnya.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di era pelayanan pemerintahan yang semakin modern.



