BOGOR, Presisi.Sbs — Temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026), memunculkan sorotan serius terhadap pengelolaan fasilitas dan pengawasan warga binaan.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen, Di lokasi juga ditemukan berbagai perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman menyebut seorang warga binaan yang ditemui mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut,Temuan itu kini menjadi bagian dari proses pendalaman dan verifikasi.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi, SE, menyatakan AJB siap mengawal informasi publik bersama lembaga berwenang agar dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong dapat diperiksa secara transparan,“Bongkar sampai ke akar, tetapi tetap berdasarkan fakta dan proses hukum,Jangan ada yang ditutup-tutupi, namun setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif,” ujar Andi.

Menurut Andi, pengawalan AJB bukan untuk menghakimi pihak tertentu,Fokusnya adalah memastikan setiap temuan diuji berdasarkan fakta, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana fasilitas tersebut bisa berdiri dan beroperasi di lingkungan lapas.
AJB juga mendorong pendalaman terhadap sejumlah pertanyaan penting, mulai dari siapa yang membangun fasilitas tersebut, bagaimana proses pengawasannya, siapa yang mengetahui keberadaannya, hingga apakah terdapat dugaan pelanggaran lain yang perlu ditindaklanjuti aparat atau lembaga terkait.

Sementara itu, Ombudsman telah meminta sejumlah tindakan korektif, antara lain pembongkaran fasilitas khusus, penutupan akses keluar di bagian belakang, penguatan penjagaan, serta evaluasi terhadap pengelolaan lapas.
Ombudsman juga menyatakan akan melakukan sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Seluruh informasi yang muncul akan diverifikasi dan didalami sesuai mekanisme pemeriksaan.
AJB menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip fakta, verifikasi, transparansi, dan proses hukum, hingga persoalan yang sebenarnya dapat diketahui secara terang.



