CIBINONG, Presisi.Sbs — Inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026), membuka sejumlah temuan yang kini menjadi perhatian serius.
Tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di area belakang lapas, Bangunan tersebut disebut memiliki lebih dari 10 kamar dan diduga difungsikan sebagai tempat tinggal atau ruang khusus,Namun hingga pemeriksaan berlangsung, Ombudsman belum memastikan siapa saja yang menempati bangunan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan, akses menuju area belakang lapas sempat menjadi persoalan,Tim disebut mengalami hambatan ketika berupaya melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.
Dari penelusuran, Ombudsman menemukan bangunan yang disebut menyerupai penginapan atau rumah singgah, Bangunan dengan sejumlah kamar itu tersebar di beberapa bagian kompleks.
Temuan lain disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan, Ia menyebut adanya sejumlah bangunan berbentuk rumah petak yang berada di tengah kompleks rumah dinas,Di sekitar lokasi tersebut tim juga melihat kendaraan yang disebut berkelas mewah.
Namun, Ombudsman masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi bangunan, status penghuninya, serta keterkaitan kendaraan-kendaraan yang ditemukan di kawasan tersebut.

Sidak Diwarnai Dorong-Dorongan
Pemeriksaan kali ini juga berlangsung tegang. Fikri menyebut tim Ombudsman sempat mengalami tarik-menarik dan dorong-dorongan ketika berusaha masuk ke area belakang lapas.
Dalam kejadian tersebut, salah seorang anggota tim bahkan disebut mengalami kaki terjepit,Syafrida mengungkapkan situasi tersebut bukan kali pertama terjadi, Ombudsman sebelumnya juga mengaku mendapat penolakan saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong pada Juli 2026.
Ombudsman memastikan seluruh temuan tidak berhenti pada inspeksi lapangan,Hasil pemeriksaan akan didalami lebih lanjut sebelum disampaikan secara komprehensif kepada publik.
Sementara itu, identitas pihak yang menggunakan atau menempati bangunan-bangunan tersebut belum dipastikan oleh Ombudsman.
Temuan tersebut kini menunggu proses pendalaman untuk menjawab sejumlah pertanyaan penting mengenai fungsi bangunan, siapa penghuninya, serta alasan keberadaan fasilitas dan kendaraan di kawasan tersebut.



