Banyuwangi, presisi.sbs – Info Warga Banyuwangi (IWB) memberikan apresiasi atas dibukanya Pasar Induk Banyuwangi pada Kamis (1/10/2026). Namun, apresiasi tersebut tidak membuat IWB menghentikan pengawasan terhadap kondisi pasar dan persoalan yang dihadapi para pedagang.
Ketua IWB Abi Arbain menegaskan, pembukaan pasar harus dipandang sebagai awal dari penyelesaian persoalan, bukan akhir dari seluruh permasalahan yang sebelumnya muncul dalam proses revitalisasi dan relokasi pedagang.
Menurut Abi, pemerintah tidak cukup hanya memastikan pasar dibuka dan pedagang menempati lapak. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan fasilitas benar-benar siap, penataan berjalan sesuai ketentuan, serta pedagang memperoleh pelayanan yang layak.
“Kami mengapresiasi Pasar Induk Banyuwangi akhirnya dibuka. Tetapi jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari seremoni peresmian dan banyaknya pejabat yang hadir. Setelah pasar dibuka, justru pekerjaan pemerintah semakin berat, karena sekarang masyarakat bisa melihat dan merasakan langsung apakah pasar ini benar-benar siap atau belum,”tegas Abi.
Ia juga menyoroti informasi mengenai sejumlah fasilitas yang disebut masih belum sepenuhnya rampung. Menurutnya, informasi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah pedagang maupun masyarakat.
“Kalau memang masih ada fasilitas yang belum selesai, katakan apa adanya. Mana yang sudah selesai, mana yang masih dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab dan kapan ditargetkan selesai. Jangan sampai pedagang sudah diwajibkan beraktivitas, tetapi fasilitas pendukungnya belum memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,”ujarnya.
Abi menambahkan, IWB tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Karena itu, setiap informasi yang masuk dari pedagang akan dihimpun, diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.
“Kami tidak datang untuk mencari-cari kesalahan. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika ada pedagang yang mengeluhkan persoalan. Kalau ada laporan, kami akan cek datanya, kami konfirmasi kepada pemerintah maupun pengelola. Kalau memang benar, ya harus ada tindak lanjut. Kalau tidak benar, juga harus dijelaskan supaya tidak menjadi fitnah,”katanya.
Menurut Abi, pemerintah daerah juga harus memastikan tidak ada persoalan baru setelah pedagang kembali berjualan, terutama menyangkut zonasi, fasilitas, akses, kebersihan, keamanan, pengelolaan maupun pelayanan terhadap pedagang dan pengunjung.
“Pasar ini menggunakan fasilitas publik dan berkaitan langsung dengan kehidupan banyak pedagang. Karena itu, pengelolaannya juga harus terbuka terhadap kritik. Pedagang jangan hanya diminta menaati aturan, tetapi ketika mereka menyampaikan keluhan juga harus mendapatkan ruang untuk didengar,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani hadir dalam agenda pembukaan Pasar Induk Banyuwangi. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa pengoperasian pasar dilakukan secara bertahap dengan proses penataan dan verifikasi pedagang.
IWB mengapresiasi langkah pemerintah membuka kembali pasar tersebut. Namun, IWB menegaskan akan tetap memantau perkembangan setelah pasar beroperasi.
“Bagi kami, dibuka atau tidak dibuka bukan akhir pengawasan. Justru setelah dibuka, pengawasan publik harus semakin kuat. Kami tetap menerima seluruh keluhan pedagang. Suara mereka akan kami tampung dan kami dorong untuk mendapatkan jawaban serta penyelesaian yang jelas,”pungkas Abi.
Dengan demikian, pembukaan Pasar Induk Banyuwangi diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum pembenahan pelayanan, penyelesaian fasilitas dan perlindungan terhadap kepentingan pedagang. (Tim/Sp)



