spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

SPBU Suka Damai Diduga Rugikan Konsumen Rp595 Juta, Dua Pejabat Jadi Tersangka

Presisi.sbs || SERDANG BEDAGAI Sumut – Dugaan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diperkirakan menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp595,3 juta selama lima bulan. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan sementara kepolisian bersama petugas Metrologi untuk periode Juni hingga Oktober 2026.

Plt Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Marbintang R.E. Panjaitan, menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan dilakukan dengan merusak segel pada mesin pompa BBM, kemudian mengubah pengaturannya. Akibatnya, jumlah bahan bakar yang diterima konsumen diduga lebih sedikit dibandingkan takaran yang dibayarkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selisih takaran BBM yang ditemukan mencapai 32.768,3 liter Biosolar, 34.681,1 liter Pertalite, dan 1.575,8 liter Pertamax. Dugaan praktik tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan di SPBU bernomor 14.206.190 pada 20 Oktober 2026. Petugas menemukan segel tiga mesin pompa dalam kondisi rusak.

Dalam pengusutan kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor. Keduanya telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM.(***)

Popular Articles