ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS – Pihak Otoritas Kecamatan Gunung Meriah resmi memutuskan untuk menunda seluruh tahapan proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPG/BPKam) di wilayah setempat.
Langkah ini diambil setelah gelombang protes dari puluhan warga yang mendatangi Kantor Camat Gunung Meriah guna menolak tata cara pembentukan panitia serta mekanisme penjaringan yang dinilai cacat prosedur.
Perwakilan masyarakat menyampaikan mosi tidak percaya karena mencium adanya indikasi ketidaktransparanan serta dugaan intervensi sepihak dari oknum aparatur desa dalam menentukan panitia pemilihan.
Warga menilai, jika proses pembentukan panitia dari awal sudah menyalahi asas keadilan, maka hasil penjaringan anggota BPG ke depan dipastikan tidak akan mampu mewakili aspirasi murni masyarakat bawah.
Merespons tensi yang meninggi, pihak Kantor Camat Gunung Meriah langsung memfasilitasi audiensi dan mengambil keputusan strategis demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pihak kecamatan sepakat menghentikan sementara proses pemilihan untuk melakukan evaluasi total dan peninjauan ulang terhadap regulasi teknis yang berlaku.
“Kami mengutamakan musyawarah dan keterbukaan. Penundaan tahapan pemilihan BPG ini dilakukan agar kita bisa mengkaji kembali tata cara dan aturan mainnya bersama unsur terkait. Langkah ini penting agar hak demokrasi warga tetap terjaga dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan demi menghasilkan keterwakilan lembaga desa yang sah dan kredibel,” ujar Saiful Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Meriah di hadapan warga.
Dengan adanya penundaan ini, pihak kecamatan mengimbau seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, serta pemuda untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Proses koordinasi lanjutan antara pihak pemerintah kecamatan, dinas terkait, serta perwakilan warga akan segera dijadwalkan kembali guna merumuskan mekanisme pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil yang berlaku.(***)



