ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS — Praktik dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan sistematis yang diduga melibatkan Camat Gunung Meriah berinisial IR terhadap para kepala desa di wilayah Kabupaten Aceh Singkil memicu gelombang desakan dari kalangan pemerhati kebijakan publik.
Menanggapi skandal yang mencederai tata kelola anggaran daerah ini, sejumlah aktivis kemasyarakatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil segera mengambil tindakan nyata dengan memanggil oknum camat dan para korban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Modus operandi yang dilakukan oknum camat tersebut dinilai sangat mencederai integritas birokrasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum camat diduga mematok setoran wajib hingga jutaan rupiah per tahun kepada setiap kepala desa di Kecamatan Gunung Meriah dengan dalih biaya operasional Muspika.
Ironisnya, beban finansial para aparatur desa tidak berhenti di situ; setiap kali kepala desa mengajukan berkas rekomendasi atau penarikan Dana Desa (DD), mereka kembali diperas dengan kutipan tambahan berskala variatif agar berkas mereka bersedia ditandatangani.
Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil, Budi Harjo, secara tegas mendesak institusi legislatif untuk tidak tinggal diam melihat ruang birokrasi dijadikan ladang pemerasan.
DPRK Aceh Singkil memegang fungsi pengawasan krusial untuk mengusut tuntas aliran dana dan menghentikan intimidasi jabatan struktural terhadap pemerintahan desa.
”Praktik pungli berkedok biaya administrasi kedinasan ini jelas menghambat penyerapan anggaran desa dan merugikan pembangunan masyarakat. Kami mendesak DPRK Aceh Singkil segera menjadwalkan RDP, memanggil Camat Gunung Meriah, serta memberikan perlindungan bagi kepala desa yang menjadi korban agar bersedia membuka semua bukti pemerasan ini secara transparan,” ujar Budi Harjo. Selasa 28 September 2026.
Selain jalur parlemen melalui RDP, pihak pemerhati publik juga meminta aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat (APIP) Kabupaten Aceh Singkil segera melakukan investigasi pidana korupsi secara paralel.
Langkah hukum yang tegas dan pencopotan jabatan dinilai menjadi satu-satunya solusi guna memulihkan moralitas pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Gunung Meriah.(***)



