spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Kepala Desa Di Gunung Meriah Keluhkan Sistem Kecamatan Yang Selalu Memberatkan Pemerintah Desa

 

ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS– Kepala Desa di Kecamatan Gunung Meriah ini secara blak-blakan menyampaikan keluhan terkait kebijakan tata kelola keuangan yang diterapkan oleh pihak Kecamatan.
‎
‎Mereka merasa keberatan atas maraknya pembebanan biaya kegiatan kecamatan yang dialihkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes), padahal kegiatan-kegiatan tersebut dinilai sebagai domain dan tanggung jawab anggaran tingkat kecamatan.
‎
‎Hal ini disampaikan salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pola pembebanan anggaran ini sudah sering terjadi di berbagai momen penting.
‎
‎Beberapa contoh nyata yang dikeluhkan antara lain pelaksanaan turnamen Piala Forkopimcam tahun lalu, serta penyelenggaraan pelantikan Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang digelar di tempat mewah. Pihak Pemdes merasa dipaksa menanggung biaya yang secara struktural bukan merupakan kewenangan anggaran desa.
‎
‎“Kami sangat mendukung setiap program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di tingkat kecamatan. Namun, jika setiap ada momen atau acara seremonial, anggarannya selalu dibebankan dan diketok ke pemerintah desa, ini jelas memberatkan. Dana Desa (DD) itu sudah ada pos dan aturan peruntukannya yang ketat untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat langsung,” ujarnya.
‎
‎Para kepala desa menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, maka realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terancam terganggu.
‎
“Kita sama-sama tahu anggaran DD yang bersumber dari APBN sudah menjadi wewenang pusat besaran hingga 60% perdesa, alangkah baiknya jika pihak kecamatan mengerti atas posisi anggaran desa mulai tahun anggaran 2026 kegiatan, yang kurang urgent dapat di sederhanakan saja,” pintanya.

‎Dampak jangka panjangnya, pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang langsung menyentuh warga desa berpotensi tidak berjalan maksimal akibat anggarannya tersedot untuk mendanai kegiatan seremonial kecamatan.
‎
‎Ia berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, khususnya Bupati dan Inspektorat, untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sistem tata kelola di Kecamatan Gunung Meriah.
‎
‎“Kami hanya ingin menuntut porsi tanggung jawab yang adil dan transparan. Apa yang menjadi kewajiban kecamatan, semestinya diselesaikan melalui anggaran kecamatan, bukan dengan melimpahkannya ke desa. Hubungan kemitraan antara Camat dan Kepala Desa harusnya berjalan sinergis, saling mendukung, dan taat pada aturan tata kelola keuangan yang berlaku,” pungkasnya.
‎
‎Kepala desa ini menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk ikhtiar untuk menyelamatkan integritas pengelolaan keuangan desa agar tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.(***)

Popular Articles