spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Founder KSAS Minta DPMK Dan Camat Gumer Tunda Pemilihan BPKamp Seping Baru

ACEHSINGKIL,PRESISI.SBS — Founder KSAS (Komunitas Selamatkan Aceh Singkil), Budi Harjo, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil serta Camat Gunung Meriah menunda sementara proses pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Seping Baru.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan persoalan dalam proses pemilihan yang menjadi perhatian masyarakat. Budi menilai, sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan agar seluruh proses dapat berjalan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta DPMK dan Camat Gunung Meriah mempertimbangkan untuk menunda sementara pemilihan BPKam Seping Baru. Bukan berarti kami menyatakan telah terjadi pelanggaran, tetapi ada dugaan monopoli yang dilakukan oleh Kepala Desa dan jadi pertanyaan yang berkembang di masyarakat sehingga perlu diklarifikasi terlebih dahulu,” ujar Budi Harjo.

Menurutnya, penundaan sementara dapat menjadi langkah untuk memberikan ruang kepada pihak terkait melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar, termasuk memastikan tidak ada pelanggaran atau ketidakberesan dalam setiap tahapan pemilihan.

Budi menegaskan, dirinya tidak ingin menuduh atau menghakimi pihak tertentu tanpa adanya pemeriksaan dan bukti yang jelas.

“Kita harus berimbang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, kalau ditemukan adanya persoalan dalam proses, maka harus diperbaiki sesuai aturan,” katanya.

Namun demikian, Budi meminta agar pemilihan tidak dipaksakan untuk tetap berjalan apabila dugaan persoalan tersebut belum memperoleh kejelasan.

“Kalau tetap dilanjutkan sementara persoalannya belum terang, menurut saya terlalu zalim terhadap masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan proses pemilihan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Budi menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukan bentuk vonis terhadap panitia, pemerintah kecamatan maupun pihak lainnya. Menurut dia, semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.

“Kami tidak mengatakan siapa yang salah atau siapa yang benar. Itu tugas pihak yang berwenang untuk memeriksa. Kami hanya meminta prosesnya jangan dilanjutkan terburu-buru sebelum semua dugaan yang berkembang di masyarakat mendapatkan penjelasan,” ujar Budi.

Ia berharap DPMK Aceh Singkil dan Camat Gunung Meriah dapat mengambil langkah yang mengedepankan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan BPKam.

“Lebih baik ditunda sementara, dilakukan klarifikasi dan evaluasi, kemudian dilanjutkan apabila seluruh pihak sudah mendapatkan kepastian bahwa prosesnya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui klarifikasi justru menjadi konflik di kemudian hari,” pungkas Budi Harjo.(***)

Popular Articles