Banyuwangi, presisi.sbs – Lembaga Bantuan Hukum Gadjah Madha Indonesia (LBH GMI) kembali bergerak membantu masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan. Kali ini LBH GMI mendampingi penyaluran bantuan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta memperjuangkan pembebasan biaya pengobatan bagi warga di wilayah Banyuwangi.
Bantuan pertama diserahkan secara langsung kepada Imam Syafi’i, warga Dusun Krajan Dua, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Bantuan operasional ini khusus diperuntukkan membiayai proses pengobatan yang harus dijalani di rumah sakit di Malang. Seluruh proses penyalurannya dikawal penuh oleh tim LBH GMI.
Ketua Baznas Kecamatan Genteng, Toni, menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat meringankan beban keluarga.
“Bantuan ini semoga bermanfaat dan bisa menjawab kebingungan keluarga terkait pembiayaan untuk berobat di rumah sakit Malang,” ujarnya.
Selain mendampingi penyaluran bantuan dari Baznas, LBH GMI melalui Divisi Sosial yang diwakili Anwar juga berhasil memfasilitasi pembebasan biaya pengobatan bagi pasien lain, yaitu Rosmiati, warga Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, yang saat ini sedang dirawat di RSUD Genteng.
“Alhamdulillah kita bantu mendampingi pasien. Untuk Rosmiati, biaya berobat di RSUD Genteng digratiskan, tidak dipungut biaya sama sekali,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian dan solidaritas LBH GMI untuk memastikan hak akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada keluarga besar LBH GMI, Ketum Danny serta seluruh pihak yang telah membantu dengan ikhlas tanpa pamrih.
“Semoga sehat selalu dan dilancarkan rezekinya, teruntuk Pak Danny,” pungkas perwakilan keluarga.
(Sp)


