Dikutip Presisi.sbs Budi Rizkiyanto Mendesak Presiden RI, Panglima TNI, KSAD, Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI Bertindak Tegas Demi Menjaga Marwah Penegakan Hukum
Saya, Budi Rizkiyanto, mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Komisi I DPR RI, dan Komisi III DPR RI untuk segera mengambil langkah konkret atas persoalan yang menjadi perhatian publik terkait penanganan perkara di Sragen.
Dalam perkara di Sragen ini, apakah negara tidak merasa malu membiarkan rakyatnya harus mencari keadilan dengan cara yang begitu sulit dan penuh ketidakpastian?
Saya meminta Komisi I DPR RI dan Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasan konstitusionalnya dengan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperoleh penjelasan secara terbuka, objektif, dan transparan terhadap berbagai laporan serta dugaan pelanggaran prosedur yang berkembang di masyarakat.
Saya juga mendesak Presiden RI, Panglima TNI, dan KSAD untuk segera melakukan evaluasi terhadap Komandan Subdenpom Sragen. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau ketentuan hukum, saya meminta agar diberikan sanksi, termasuk pemberhentian dari jabatan, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saya menegaskan bahwa advokat yang menjalankan profesinya dengan itikad baik dalam membela kepentingan klien berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.
Sebagai bentuk kepedulian, Adv. Rikha Permatasari turut memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan tanpa meminta bayaran, mengingat korban merupakan pihak yang tidak mampu yang terus menjerit mencari keadilan, sehingga hal tersebut menggugah hati dan kepedulian beliau untuk mendampingi secara hukum.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, saya berharap seluruh pihak yang berwenang bertindak cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Narasumber :Budi Rizkiyanto
(SETHO PRESISI.SBS)



