spot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tunda Aksi, IWB Beri Kesempatan Pemkab Banyuwangi Tuntaskan Keluhan Pedagang Pasar

Banyuwangi – Pasca audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Senin (5/10/2026), Tim Info Warga Banyuwangi (IWB) memberikan kejelasan terkait jadwal aksi penyampaian aspirasi pedagang pasar.

Melalui surat pemberitahuan Nomor 128/IWB/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag), IWB sebelumnya menjadwalkan aksi pada 14 Oktober 2026.

Aksi tersebut resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada Rabu (21/10/2026) mendatang. Penundaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap ruang dialog dan komitmen Pemkab Banyuwangi.

IWB menilai momentum ini harus menjadi pembuktian bahwa aspirasi pedagang tidak berhenti di meja audiensi, melainkan harus ada tindak lanjut yang jelas dan konkret untuk mengkaji kembali keluhan pedagang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yudi Kristianto, mengatakan pihaknya menghormati proses dialog yang telah berjalan.

“Kami menghormati audiensi yang sudah berlangsung dengan baik. Ada komitmen untuk menindaklanjuti dan mengkaji kembali keluhan pedagang. Karena itu, kami memberikan kesempatan kepada Pemkab untuk merealisasikan komitmen tersebut,”ujar Yudi Kristianto.

Menurut Yudi, dialog harus diikuti tindakan nyata agar kepercayaan pedagang dan masyarakat tetap terjaga.

“Ketika pemerintah membuka ruang dialog, kami berharap bukan sekadar audiensi, melainkan adanya solusi konkret terhadap persoalan pedagang,”tambahnya.

Adapun keluhan yang disoroti dalam audiensi tersebut berkaitan dengan penanganan persoalan pedagang pasar yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk transparansi, Ketua IWB Abi Arbain menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pasar dan berencana menggelar nonton bareng video yang berisi pernyataan sejumlah pedagang mengenai keluhan mereka.

“Kami ingin masyarakat mengetahui apa yang disampaikan para pedagang. Persoalan ini perlu dilihat secara terbuka dan objektif, kemudian diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar duduk perkaranya menjadi jelas,”ungkap Abi.

IWB memastikan aksi damai pada 21 Oktober 2026 mendatang akan digelar secara tertib dan damai guna mengawal aspirasi pedagang agar memperoleh kejelasan dan hak yang adil.

Terkait perkembangan laporan dari Yudi selaku perwakilan Paguyuban BHSC, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kanit Polresta Banyuwangi Huda, belum ada respon, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan hari ini, konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban resmi. Awak media masih terus berupaya menggali informasi dan melakukan investigasi lebih lanjut.

(Tim/sp)

Popular Articles